BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Pejabat Fungsional Yang Menolak Melakukan Kegiatan Dengan Alasan Tak Realistis Akan Kena Sanksi

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pemprov Babel menggelar rapat pimpinan terkait evaluasi Pembangunan Daerah Tahun anggaran 2021 dan persiapan pelaksanaan Pembangunan Daerah tahun anggaran 2022 Prov Bangka Belitung yang berlangsung di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur, Senin (03/01/2022)

Setelah kegiatan itu di gelar, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menerangkan bahwa ada beberapa point yang didapat dari hasil rapat bersama seluruh pejabat Eselon II Pemprov tersebut.

Seperti perubahan aturan SOPK yang menghapuskan jabatan Eselon IV menjadi Fungsional sesuai dengan Intruksi yang sudah di berikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

“Dulu jabatan Eselon IV ini kan banyak yang PPK dan PPTK sehingga Kepala Dinas ini merasa bingung untuk mencari atau mengangkat kepengurusan yang berkenanan dengan kegiatan PPK dan PPTK ini” Terangnya

“Tadi kami mengambil suatu rumusan itu bisa dimungkinkan , karna jabatan Fungsional inikan yang tadinya jabatannya Kasi itu bisa diangkat menjadi koordinator kegiatannya jadi disinilah nanti mereka yag bisa ditunjuk pengelola kegiatannya” Tambah Gubernur Babel itu

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bangka Belitung ini juga memberikan arahan bahwa tidak ada alasan lagi seorang jabatan Fungsional tidak bisa melakukan sebuah kegiatan PPK dan PPTK.

Jika pun nanti para ASN tetap menolak maka harus membuat surat pernyataan diatas materai sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Dan Ia pun takkan segan memberikan sanksi kepada para ASN jika alasan penolakan melakukan kegiatan tersebut tidaklah Realistis.

“Saya sudah kasih arahan jadi tidak ada alasan lagi jabatan Fungsional ini tidak bisa melaksanakan kegiatan tersebut. Kalo mereka menolak yg namanya ASN harus siap dong , tapi kalo menolak juga harus tanda tangan dibawah materai kenapa menolak sebagai pertanggung jawaban kepala OPD kepada kami,  kalo alasan menolak mereka tidak realistis tentunya akan dikenakan sanksi” Tegas Erzaldi Rosman

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *