DaerahBeritaNasionalPemerintahan

Pemprov Babel Akan Lakukan Penghijauan Di Lahan Eks Tambang Wilayah Bandara Depati Amir,1500 Bibit Siap Untuk Ditanam

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Lahan Eks tambang timah illegal di wilayah Bandara Depati Amir Pangkalpinang , yang sudah ditertibkan dalam beberapa pekan terakhir.

Rencananya , dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan mulai melakukan penghijauan di lahan yang diketahui sudah beroperasi sejak 2020 tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Pemprov Babel, M Soleh setelah rapat pembahasan terkait program Penghijauan dan Reboisasi bersama Forkopimda, yang berlangsung di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel, Selasa (18/01/2021)

Menurut M.Soleh , rencana Penghijauan dan Reboisasi yang akan dilakukan oleh Pemprov Babel ini tidak terlepas dari keprihatinan melihat kondisi wilayah Bangka Belitung yang rusak akibat para penambang Timah yang tidak bertanggung jawab.

“karna kita prihatin melihat kondisi Babel banyak sekali lahan-lahan bekas tambang. yang kalo kita lihat daerah ini dari atas, ini banyak bolong-bolong bekas tambangnya” Ungkapnya

“Pak Gubernur, Kapolda, Danrem melihat kondisi ini sangat prihatin , jadi sekarang ini bagaimana kita mencoba untuk mengelola agar bekas lahan Eks tambang timah ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Babel” Tambah M.Soleh

Ia juga menjelaskan , sesuai arahan yang diberikan oleh Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman bahwa lahan Eks tambang timah itu akan ditanamkan bibit Jambu Mente dan Pinus.

Sebanyak 1500 bibit yang disalurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov Babel bersama Kementrian Lingkungan Hidup untuk penanaman tahap pertama akan segera di realisasikan pada akhir bulan Januari ini.

“Untuk saat ini yang diarahkan ke kita, lahan ini akan ditanamkan bibit Jambu Mente dan Pinus dan Insyallah pada tahap pertama ini ada 1500 bibit Jambu Mente dan Pinus yang akan kita tanam di lahan tersebut , nanti serentak kita lakukan bersama Kabupaten/Kota itu pada 28 Januari ini” Jelas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Pemprov Babel

M.Soleh berharap dengan adanya reklamasi ini akan ada program yang berlanjut untuk Penghijauan dan Reboisasi ini, agar tidak terjadi pembiaran lahan yang rusak akibat tambang-tambah timah illegal yang ada di wilayah Bangka Belitung .

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *