BeritaDaerahNasionalPemerintahan

PNS/ASN Keluhkan Telambatnya Pencairan Gaji, Ternyata Ini Penyebabnya

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengaku resah dengan belum masuknya gaji ke rekening mereka.

Gaji ribuan PNS ini mengalami keterlambatan pencairan, hingga 17 Januari 2022 para pegawai mengaku belum menerima gaji. Padahal, gaji biasa diberikan setiap awal bulan.

“Belum masuk, padahal sudah pertengahan bulan. Biasanya kita gaji setiap tanggal satu sudah cair. Tetapi ini belum cair juga, entah kenapa sebabnya,” keluh seorang PNS sambil tertunduk lesu menceritakannya, Selasa (18/1/2022) di tempat kerjanya.

Ia mengatakan bahwa keterlambatan gaji ini tentunya berdampak besar, terlebih lagi karna setiap harinya perlu pembiayaan untuk kehidupan .

“Kita hanya pegawai, tentunya sama dengan masyarakat lainya, ada yang perlu dibayar. Seperti tagihan dari Bank dan hutang lainya, termasuk kebutuhan bulanan,” ujarnya.

Sementara itu , Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemprov Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengatakan bahwa keterlambatan gaji PNS/ASN disebabkan karena proses evaluasi Perda APBD 2022.

“Terlambat karena evaluasi Perda APBD 2022 dari kemendagri ada terlambatan” katanya

“Hasil evaluasi kita terima tanggal 28 Desember 2021. Sehingga DPA baru bisa kita selesaikan 14 Januari 2022,”Tambah Fery

Fery mengatakan untuk anggaran gaji hingga tunjangan PNS berjumlah kurang lebih Rp 24 Miliar per bulan.

“Hari Senin ini sudah mulai pencairan gaji. Sudah ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan SPM Gaji,” Lanjutnya

Senada disampaikan, Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah, mengatakan  keterlambatan gaji PNS karena persoalan administrasi saja.

“Pertama itu peroalan terkait adanya unsur sistem yang baru diterabkan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke 
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) membuat keterlambatan melakukan kegiatan administratif,” ujar Abdul Fatah.

Mantan Sekda Beltim ini memastikan keterlambatan gaji PNS disebebkan karena faktor administrasi bukan persoalan keterbatasan anggaran.

“Sifatnya administratif saja, yang harus dipenuhi dan setelah masuk dalam sistem akan menjadi lancar. Ini terjadi transisi penerapan SIMDA ke SIPD,” tegasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *