Pemprov Babel Bersama Seluruh Forkopimda Babel Berkomitmen Menindak Tegas Pelaku Pengrusakan Lingkungan

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama TNI/Polri dan seluruh Stakeholder berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku pengrusakan lingkungan yang disebabkan oleh para penambang illegal tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Babel Irjen Pol Drs.Yan Sultra pada sambutannya dalam rangka aksi penanaman satu juta pohon, yang digelar di lahan pasca tambang VVIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (28/01/2022)

“Siapapun yang masih melakukan tambang di lokasi yang sudah kita lakukan Reboisasi dan Rehabilitasi, maka akan kita tindak tegas bersama ,ini komitmen kita bersama untuk menjaga lingkungan, menjaga kelestarian serta mengantisipasi kerusakan lingkungan” Tegas Irjen Pol Drs.Yan Sultra

Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai pelampiasan karna rasa prihatin terhadap banyaknya kawasan di Bangka Belitung yang rusak akibat ditambang oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Ia juga menambahkan bahwa nantinya pola ini akan terus diterapkan agar mencegah kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan inisuasi kita bersama sebagai bentuk melampiaskan keprihatinan kita, dimana kita sangat banyak melihat lingkungan yang rusak akibat tambang Illegal ini juga sebagai bentuk untuk melestarikan dan menjaga lahan kita” Jelas Gubernur Babel pada sambutannya

“Kedepan kita akan jadikan pola ini sebagai cara kita mencegah lahan-lahan tersebut dapat terjaga” Tambahnya

Lebih lanjut, Gubernur berharap bahwa apa yang sudah dimulai ini dapat dijaga bersama-sama agar alam tetap lestari.

“Saya berharap semoga kita disini dapat menjaga ini dengan bersama-sama , tadi bapak Kapolda sudah menyampaikan bahwa kurang lebih ada 35 hektar, semoga alam kita tetap lestari dan dengan niat yang kuat ini akan berhasil di kemudian hari” Harapnya

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *