Polda Babel Gelar Aksi Penanaman Satu Juta Pohon Secara Serentak Di Lahan Pasca Tambang

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Sebagai wujud dan komitmen dalam menjaga kelestarian alam serta fasilitas umum yang di miliki masyarakat Bangka Belitung (Babel).

Polda Kep.Bangka Belitung dibantu seluruh Stakeholder khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) serta instansi terkait menggelar program gerakan penanaman satu juta pohon di lahan pasca tambang, dilaksanakan secara simbolis di lahan pasca tambang VVIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (28/01/2022)

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Bangka Belitung dalam rangka Reboisasi dan Rehabilitasi kawasan hutan serta fasilitas umum yang dirusak oleh para penambang yang tak bertanggung jawab.

Pada sambutannya, Kapolda Babel Irjen Pol Drs.Yan Sultra mengatakan bahwa sebagai penegak hukum pihaknya memiliki tanggung jawab, tidak hanya soal penindakan secara Reprensif akan tetapi juga sebagai upaya guna mencegah-mencegah kerusakan termasuk lingkungan.

“Sebagai penegak hukum saya serta seluruh jajaran juga punya tanggung jawab bukan hanya menegak hukum secara Reprensif” katanya

“akan tetapi adanya upaya-upaya pencegahan agar lahan pasca tambang ini dapat difungsikan kembali, untuk bagaimana lahan-lahan ini tidak dimasukin lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya kewenangan sesuai dengan aturan” lanjut Orang nomor satu di Polda Babel ini

Ia juga menambahkan bahwa dampak dari tambang illegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh masyarakat karna dapat mengakibatkan kerusakan yang lebih parah jika dibiarkan begitu saja.

“Kerusakan lingkungan ini perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua karna dampaknya ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah jika dibiarkan” Tambah Yan Sultra

IMG20220128084601

Untuk diketahui, Penanaman pohon ini dilakukan pada lahan dengan total luas 35 hektar dan lahan-lahan tersebut tersebar di kawasan hutan, fasilitas umum dan tempat wisata yang ada di seluruh Bangka Belitung

Adapun jenis pohon yang akan ditanam pada penanaman tahap pertama ini antara lain Jambu Mente 6200 pohon , Pinang 500 pohon , Pinus Laut 500 Pohon , Kayu Putih 200 Pohon , Ketapang Laut 150 pohon ,durian 10 pohon dengan total keseluruhan mencapai 7410 pohon.

Terakhir, Kapolda Babel menegaskan akan menindak dengan tegas para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab apabila masih melakukan tambang illegal di lahan yang sudah di Reboisasi dan Rehabilitasi ini.

“Siapapun yang masih melakukan tambang di lokasi yang sudah kita lakukan Reboisasi dan Rehabilitasi, maka akan kita tindak tegas bersama ,ini komitmen kita bersama untuk menjaga lingkungan, menjaga kelestarian serta mengantisipasi kerusakan lingkungan” Tegas Irjen Pol Drs.Yan Sultra

(Jek) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *