Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Babel Tahun 2021 Mencapai 798,38 Miliar
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Jumlah Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2021 mencapai Rp798,38 miliar dan akan dialokasikan kembali pada tahun 2022 ini.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Babel, Edih Mulyadi mengungkapkan bahwa akumulasi Silpa ini berdasarkan pendapatan asli daerah dan transfer dana pusat selama 2021 yang mencapai Rp 8,58 triliun.
Sedangkan , belanja tercatat Rp 8,34 triliun, pembiayaan daerah Rp 557,51 miliar, dan Silpa Rp 798,38 miliar . Tentu hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah pusat agar dapat lebih di maksimalkan.
“Untuk Silpa ini memang menjadi perhatian, bagaimana agar dimaksimalkan tahun ini sebagai pemulihan ekonomi nasional,” Ujarnya
“APBN dan APBD itu bagaimana biar cepat di belanjakan, karna semakin cepat dibelanjakan pemanfaatan bagi masyarakat semakin cepat pula masyarakat dapat merasakan dampaknya” Tambah Edih, Jumat (28/01/2021)
Untuk diketahui, Dana Silpa terbesar disumbang unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp171,76 miliar.
Sementara itu, untuk kabupaten atau kota, paling besar disumbang Kabupaten Belitung Rp 149,03 miliar disusul Kota Pangkalpinang Rp 138,96 miliar.
Sedangkan Silpa terkecil berasal dari Kabupaten Bangka Barat Rp 38,79 miliar. Dana Silpa umumnya disebabkan program pembangunan fisik yang tidak berlanjut atau batal serta adanya pemangkasan belanja dinas.
Terkait hal ini, Edih serta seluruh jajaran akan terus berupaya untuk melakukan kajian sejauh apa dampak anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan kami akan melakukan kajian sejauh mana dampak anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Kami komitmen untuk terbuka, bahkan satu rupiah pun harus jelas kontribusinya,” Tegas Kepala Kanwil Ditjen Perbendahaan tersebut.
(Jek)