Sambangi Belitung Timur, Kemenkumham Babel Melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Desa Lalang

Bagikan Berita

BelitungTimur,BERITACMM.com

Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tahun 2022, yang berlangsung di Desa Lalang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung timur, Rabu (09/02/2022)

Tujuan penyelenggaraan penyuluhan hukum ini untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang seputar Hukum.

Yang diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya masyarakat Desa Lalang.

Pada sambutannya, Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, S.H  menuturkan bahwa Subbidang penyuluhan hukum, Bantuan Hukum dan JDIH sendiri mempunyai tugas untuk menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.

Penyuluhan Hukum di Desa Lalang ini juga akan membahas mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Bantuan Hukum untuk orang /kelompok orang miskin.

“Silahkan untuk masyarakat Desa Lalang memanfaatkan kesempatan yang baik dalam penyuluhan hukum untuk bertanya kepada para narasumber” Tutur Eko

Sebagai Informasi, saat ini di Provinsi Bangka Belitung sudah ada 8 OBH yang terakreditasi oleh kemenkumham.
Di pulau Belitung khususnya telah ada 1 OBH yang akan memberikan layanan Bantuan Hukum gratis untuk orang /kelompok orang miskin yang ada di pulau Belitung khususnya dan provinsi Bangka Belitung pada umumnya.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 35 peserta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat seperti pengurus desa, pemuka agama, pemuka adat,  kelompok PKK, pemuda karang taruna, sampai dengan perwakilan masyarakat nelayan.

Lebih lanjut, Diakhir sesi berkesempatan juga perwakilan LKBH belitung bapak Heriyanto yang hadir langsung menyampaikan bahwa LKBH Belitung sudah lama berdiri dan telah membantu banyak orang yang membutuhkan pendampingan.

Hingga saat ini, LKBH Belitung sudah menjadi salah satu Pemberi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan akreditasi. LKBH Belitung siap untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rizki Amalia, S.E didapuk sebagai Moderator dalam kegiatan kali ini, serta untuk narasumbernya yaitu JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Ferry Yulianto, S.H. M.H, JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Sofian, S.H.I, dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Pemda kabupaten Belitung Timur Taufik Wanhardi,S.H

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *