BeritaDaerahKesehatanNasionalPemerintahan

Kasus Covid-19 Meningkat, Jam Operasional Masyarakat Akan di Batasi.

Bagikan Berita

Bangka,BERITACMM.com

Terus meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Bangka Belitung dan menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Maluku.

Dalam hal ini, Kepala Satgassus Percepatan Vaksinasi serta selaku Wakapolda Babel, Brigjen Pol Umar Dani menyampaikan akan melakukan upaya pembatasan jam operasional masyarakat dibidang perniagaan seperti Restoran dan sebagainya.

Langkah itu diambil berdasarkan hasil Assessment dari Kementrian Kesehatan yang menyatakan wilayah di Bangka Belitung masuk dalam kategori PPKM level III.

“Assesment dari Kementrian Kesehatan kita masuk level III artinya kegiatan masyarakat harus dibatasi,” tuturnya usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi, Sabtu (19/02/2022)

“Jam operasional masyarakat di bidang perniagaan seperti rumah makan dan restoran juga akan dibatasi, pengunjungnya dibatasi ,jam operasionalnya pun di batasi, bukan dilarang ya tapi dibatasi” tambahnya

Lebih lanjut, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 ini, diharapkan masyarakat tidak mengendorkan Prokes yang seharusnya di terapkan dan terus meningkatkan kesadaran bagi kesehatan bersama.

“Ini kita harus hati-hati , kunci utamanya menjaga protokol harus terus kita laksanakan.
disiplin 5M juga harus terus kita terapkan ,intinya masing-masing individu, masyarakat Babel harus mau meningkatkan kesadarannya untuk menjaga kesehatan dirinya, oranglain dan juga keluarga,” Tutup Brigjen Pol Umar Dani

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *