DaerahBeritaKriminalNasional

Pukul Teman Sendiri Hingga Meninggal, AS Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel Kurang Dari 24 Jam

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pelaku pembunuhan di ruas jalan Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, berinisal AS (20) berhasil diringkus Tim gabungan Subdit III Ditreskrikum Polda Kep. Bangka Belitung dan Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, di Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Selasa (22/2/22).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi dalam siaran persnya, Rabu (23/02/2022)

“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan di Desa Cambai kemarin berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan kurang dari 24 jam,” sampainya.

Untuk diketahui, Penangkapan AS ini dilakukan setelah sebelumnya ditemukan seorang pria tanpa identitas tewas bersimbah darah di Jalan Raya Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah Selasa (22/02/2022) kemarin, sekira pukul 03.30 Wib.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bateng dan unit Identifikasi Polda sehingga kemudian diketahui identitas korban berinisal TA alias Acong warga Simpang Yul Bangka Barat.

Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan terdapat 2 buah luka robek pada kepala bagian belakang serta pada bagian mulut dan hidung mengeluarkan darah, sehingga patut diduga bahwa korban meninggal akibat dibunuh

“Dari info yang didapatkan pada malam kejadian korban terakhir terlihat pergi bersama pelaku AS. Atas dasar ini tim melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Maladi

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Babel ini menerangkan bahwa insiden pembunuhan tersebut terjadi setelah pelaku (AS) merasa kesal lantaran terus di marahi oleh korban, yang diketahuinya sedang dalam kondisi mabuk.

Pelaku kemudian memukul kepala korban dibagian belakang menggunakan kayu sebanyak 2 (dua) kali dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya kesal terhadap korban yang sedang mabuk dan mengoceh-ngoceh terhadap pelaku sehingga pelaku kemudian memukul korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kabid Humas Polda Babel.

Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih BN 2283 VE.

“Barang bukti lain juga sedang dilakukan pencarian yakni kayu yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban yang diketahui dibuang oleh pelaku di sekitar TKP,” Tutup Kombes Pol A Maladi.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *