DPRD Bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri RI Bahas 4 Ranperda Untuk Provinsi Babel
Bangka,BERITACMM.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel menggelar kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Panitia Khusus dalam rangka Finalisasi dan Fasilitasi pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bangka Belitung, di Hotel Tanjung Pesona, Kamis (24/02/2022)
Turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen, Otonomi Daerah, Kemendagri RI, Drs. Makmur Marbun yang menjabat sebagai Direktur produk hukum daerah, bidang pembinaan dan pengawasan serta seluruh anggota DPRD Babel dan para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatannya, Drs. Makmur Marbun mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya tindak lanjut UU No 11 tahun 2020 Cipta Kerja dengan beberapa Peraturan Gubernur (Pergub) yang harus disesuaikan.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meminta masukan pihaknya terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD Babel.
“kami diminta dari aspek kemenangan apakah iya Perda ini bisa diteruskan atau tidak. ini Pak ketua DPRD Babel pintar, Kami diundang biar tau mana ni masukan (Raperda-red) yang perlu disesuaikan,” tutur Direktur Produk Hukum Daerah, Bidang Pembinaan dan Pengawasan tersebut.
“Saya lihat dari 4 Ranperda ini, itu azas centralisasi ya memang jadi tugas Provinsi. Tapi nanti kita duduk bersama karna ini kan Gubernur itu tidak boleh keluar dari fungsinya sebagai pembinaan, pengawasan seluruh Kab/Kota,” lanjutnya
Untuk diketahui, 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan yaitu Keanekaragaman Hayati, Budidaya Perikanan dan Ketahanan Keluarga.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan dari perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen, Otonomi Daerah, Kemendagri RI ini.
Ia juga meminta saran dan masukan sehingga dalam tatacara pembuatan peraturan perundang-undangan tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mengucapkan terima kasih bapak Drs. Makmur Marbun sudah bersedia hadir di Negeri Serumpun Sebalai ini Bersama-sama Panitia Khusus (Pansus). 4 Ranperda yang akan dibahas ini kami sangat meminta saran, meminta masukan sehingga tatacara pembuatan peraturan perundang-undangan kami tidak salah, agar ini sesegara mungkin kita teruskan ditingkat lebih tinggi, di Paripurna, agar bisa menjadi Peraturan Daerah Provinsi Babel,” pungkas Herman
(Jek)