Terlilit Hutang Game High Domino, Seorang Pemuda Nekat Curi Mobil Pick Up

Bagikan Berita

BangkaTengah,BERITACMM.com

Seorang Pemuda berinisial IU Alias Iqbal (21) diciduk Tim Gabungan dari Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung bersama Sat Reskrim Polres Bangka Tengah.

Warga Desa Perlang Bangka Tengah ini ditangkap setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (26/2/22) malam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi dalam siaran persnya, Minggu (27/2/22) siang.

“Semalam Tim Gabungan dari Polda dan Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan Iqbal yang merupakan pelaku pencurian sebuah Mobil Pick Up Suzuki APV warna hitam dengan Nopol BN 9310 AW,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku Iqbal ini ditangkap saat dirinya sedang berada di Desa Dalil Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.

“Tim menangkap pelaku saat pelaku sedang menumpang mengecharge handphone miliknya di toko warga di Desa Dalil,” tambah Kabid Humas Polda Babel.

Lebih lanjut, setelah berhasil ditangkap, Iqbal mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 unit mobil Suzuki APV warna hitam Nopol BN 9310 AW dengan cara mencuri kunci mobil terlebih dahulu dan baru mencuri mobil tersebut keesokan harinya menggunakan kunci mobil yang telah dicuri sebelumnya oleh pelaku.

“Alasan Pelaku Iqbal ini nekat mencuri mobil tersebut dikarenakan pelaku terlilit hutang Chip Game High Domino sebesar Rp 6.000.000,” jelas Kombes Pol A Maladi.

Usai mengamankan pelaku, Tim langsung membawa pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil Suzuki APV Pick Up warna hitam Nopol BN 9310 AW untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bangka Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kabid Humas Polda Babel.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *