Kemenkumham Babel Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Bagi UMKM Maupun Pelaku Ekonomi Kreatif
Bangka,BERITACMM.com
Mengusung tema “Memacu Kreativitas dan Inovasi Serta Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Bagi Produk Hasil Para Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bangka”.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Babel melalui Sub bidang Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan sosialisasi promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) Lainnya, di Hotel Novilla Kab.Bangka, Selasa (08/03/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta terhadap perlindungan hukum kekayaan intelektual itu sendiri dan juga diharapkan dapat memotivasi untuk berkarya sekaligus mendaftarkan hasil karya intelektualnya.
Selain itu, Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin meningkatnya pemahaman para pemangku kepentingan di Daerah serta meningkatnya jumlah permohonan KI dari Wilayah/Daerah. Sehingga, produk hasil para pelaku ekonomi kreatif maupun UMKM terlindungi secara hukum.
Seperti yang telah disampaikan langsung oleh Ibu Itun Wardatul Hamro selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Babel.
“Pada Tahun 2022 ini, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah mencanangkan bahwa tahun 2022 merupakan Tahun Hak Cipta, dimana untuk mendukung hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC),” kata Itun Wardatul dalam sambutannya.
“POPHC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit,” jelas Plt. Kepala Kantor Wilayah.
Lanjut Itun, sistem POPHC ini juga diluncurkan guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Sistem ini diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta demi mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra,” pungkasnya.
Semoga melalui kegiatan ini, kesadaran dan pemahaman para peserta tentang pentingnya perlindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan KI akan semakin meningkat, untuk selanjutnya dapat diterapkan dan dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan dan kemajuan daerah masing-masing, tetapi terutama demi kesejahteran bangsa dan negara secara menyeluruh.
Turut serta hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan SDM Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kab. Bangka Suryani, S.Sos.,M.Si dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Adi Riyanto, S.H., M.H
(Jek)