BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Harga Minyak Goreng di Pangkalpinang Tembus 25 Ribu Per Liter

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kelangkaan minyak goreng di Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang masih terus terjadi. Ketersediaan di berbagai warung hingga toserba sampai saat ini masih sulit ditemukan.

Akibat dari kelangkaan ini, banyak masyarakat yang rela meronggoh kocek lebih mahal demi mendapatkan minyak goreng tersebut.

Terpantau, di berbagai warung hingga toserba di Pasar Kampung Asam, Kota Pangkalpinang harga minyak goreng dijual hingga Rp 25.000,-/liter

Menurut pengakuan salah satu pemilik toko beinisial Zd, hal tersebut dilakukan karna pihaknya mengeluarkan modal untuk membeli minyak goreng dari supplier saja mencapai Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter.

“Kami ngambil dari orang saja harganya itu kadang 18 Ribu, kadang sampai 20 Ribu, jadi mau gak mau lah bang kita jual di 25 Ribu,” ungkapnya kepada beritacmm.com, Kamis (10/03/2022)

“Sekarang ini kita udah gak dapat lagi bang kalo mau ngambil satu dus, hari ini saja kita cuma dapat 6 liter untuk dijual ke masyarakat,” lanjut Zd.

IMG20220310145040
Ulpi, Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM kota Pangkalpinang

Menanggapi hal ini, Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM kota Pangkalpinang melalui Kabid Pengembangan Perdagangan, Ulpi menjelaskan bahwa sebelum ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan para Distributor, terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kota Pangkalpinang.

“Kelangkaan dan kenaikan harga ini menurut pengakuan Distributor, mereka tidak mengetahui itu. sebab pasokan yang mereka laksanakan ini normal seperti biasa. Mungkin ya ada segelintir orang yang manfaatkan keadaan ini dengan jumlah banyak dan menimbun lalu mereka menjual dengan harga yang mahal,” jelasnya.

Ulpi juga mengungkapkan bahwa pengawasan penegakan terkait kelangkaan minyak ini berada di naungan Disperindag Provinsi Bangka Belitung, akan tetapi jika benar nantinya ditemukan adanya dugaan penimbunan terhadap minyak goreng ini, maka akan dilaporkan ke Satgas Pangan agar segera dapat diberi tindakan.

“Kedepan kita akan melaksanakn koordinasi dengan Distributor kita di Pangkalpinang ini, selain itu kita juga akan lakukan operasi pasar untuk meredam kenaikan harga minyak goreng ini dan memastikan minyak goreng agar tetap stabil ketersediaannya di Pangkalpinang,” tutup Kabid Pengembangan Perdagangan.

Sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan oleh kata Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Fadjri Djagahitam, di Ruang Kerjanya, Jumat (04/02/2022)

“Surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Babel bernomor 510/0041/DISPERINDAG tanggal 3 Februari 2022 itu di tandatangani oleh Wakil Gubernur Babel, tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng sawit, yang ditujukan untuk Bupati dan Walikota,” kata Fadjri dikutip dari laman Babelprov.go.id

Menurutnya, surat edaran itu bertujuan untuk mengatur regulasi penetapan harga jual minyak goreng sawit di tingkat konsumen, hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.

Dalam edaran itu ditegaskan bahwa dalam menjaga  stabilitas dan kepastian harga minyak goreng sawit serta keterjangkauan minyak goreng di tingkat konsumen maka diperlukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Lebih lanjut, Fadjri menyebutkan untuk harga minyak goreng curah Rp11.500,00 perliternya, untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500,00 perliternya dan Rp14.000,00 perliter untuk minyak goreng kemasan premium.

Ketetapan harga eceran tertingi itu, ditegaskannya mulai berlaku pada Selasa tanggal 1 Februari 2022 untuk ritel modern, ritel lokal dan di pasar tradisional yang ada di Babel.

“Nanti Kepala Daerah akan memerintahkan perangkat daerah terkait, untuk melakukan pemantauan pemberlakukan harga minyak goreng di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *