BeritaDaerahKriminalNasional

Ditangkap Ditpolair Polda Babel, Pegawai SPDN Tempilang Terima Tips 100 Ribu Dari Setiap Pengerit!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Direktorat polisi perairan (Ditpolair) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti Pembelian BBM jenis solar bersubsidi diatas harga HET, di Desa Tanjung Niur Kec. Tempilang , pada Rabu (16/03/2022) malam.

Dalam hal ini, Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Babel, Kombes Pol Donny Adityawarman membenarkan adanya penangkapan para pelaku dugaan pelanggaran tindak pidana Migas tersebut.

Dijelaskan Donny, bahwa penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat, yang menduga BBM jenis solar untuk para nelayan tersebut dalam penjualannya tidaklah tepat sasaran.

IMG20220317115442
Dirpolair Polda Babel, Kombes Pol Donny Adityawarman

“Ya benar, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Tempilang ini diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana Migas, diduga minyak subsidi bagi para nelayan ini dijual kepada para penambang,” jelas Dirpolairud Babel kepada beritacmm.com, Kamis (17/03/2022)

“Kami juga telah mengamankan SB (29) Sn (45) Bd (25) MM (40) SS (53) MR (42) yang terduga terlibat dalam aksi tersebut,” sambungnya.

Menurut keterangan dari salah satu pelaku SB (29) mengatakan bahwa BBM Jenis Solar tersebut dibeli dari SPDN Tempilang dengan harga Rp.105.000,- untuk 20 liter atau 5.250,- per liter.

Sedangkan harga HET BBM Subsidi Jenis solar adalah Rp. 5.150, dan dijual kembali dengan harga Rp 6.000 sampai Rp 6.500 per liter. Selain membeli diatas harga HET, SB (29) juga memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada pihak SPDN setiap kali pembelian BBM jenis solar dari SPDN tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersebut, anggota gabungan Dirpolair Polda Babel juga mengamankan pegawai SPDN yang diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah ini.

Dari hasil penangkapan, Ditpolairud Polda Babel berhasil mengamkan 1 unit mobil pick up berwarna putih, 25 jerigen berisi BBM jenis solar subsidi dengan jumlah -+ 500 Liter serta 15 jerigen kosong.

Lebih lanjut, Kombes Pol Donny Adityawarman menghimbau kepada para oknum-oknum yang sering menyelewengkan minyak subsidi kepada yang bukan di peruntukannya ini, agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Para pengusaha-pengusaha minyak harus lebih mengutamakan masyarakat seperti nelayan. Karna kan minyak jenis solar ini lebih mahal kalo dijual diluar, tapi ini (solar subsidi-red) untuk nelayan, mereka (nelayan-red) harus di pentingkan jangan sampai di selewengkan. Apalagi ini subsidi, dampaknya juga akan berdampak hukum, Ini ancammannya diatas 5 tahun,” imbuhnya.

“Kita harapkan pengusaha-pengusaha di bidang minyak ini jangan tergiur dengan di beli mahal oleh para penambang dengan ponton itu,” pungkas Donny.

Hingga saat ini seluruh barang bukti dan pelaku sudah diamankan di kantor Ditpolairud Polda Bangka Belitung untuk di proses lebih lanjut.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *