BeritaDaerahKriminalNasional

Penilangan Sistem Eletronik Atau ETLE Akan Diterapkan Secara Serentak di Babel, Cek Jadwalnya!

Bagikan Berita

Pangakalpinang,BERITACMM.com

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung akan melaunching penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penilangan kendaraan secara elektronik pada 26 Maret 2022 mendatang.

Hal ini juga berdasarkan telegram resmi dari Kapolri Nomor ST/591/III/HUK.6.6./2022 tertanggal 21/3/2022, dimana dalam pelaksanaannya akan dilakukan serentak bersama 13 Polda lainnya.

Selain itu, sistem penilangan ETLE ini akan dipasang pada empat lokasi yaitu simpang ramayana, simpang PT. Timah, Simpang semabung serta simpang rumah makan Adox.

Seperti yang telah disampaikan, Kasat PJR Ditlantas Polda Babel, Kompol Adnan Wahyu Kasogi mewakili Dirlantas Polda Babel kepada beritacmm.com, di ruang rapat Ditlantas Polda Babel, Selasa (22/03/2022)

“Sehubungan dengan hal launching ETLE presisi tahap 2 yang mulanya di jadwalkan 25 maret 2022 dirubah menjadi 26 maret 2022, Untuk di polda Babel akan dilaksanakan di gedung RTMC baru dan 13 Polda yang serentak mengikuti kegiatan ini sudah siap dalam pelaksanaan ETLE ini,” jelasnya mewakili Dirlantas Polda Babel.

“Adapun 13 Polda ini yaitu Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Bali, Polda Papua, Polda NTT, Polda NTB, Polda Gorontalo, Polda Papua Barat,” sambung Adnan.

Lanjutnya, ETLE akan beroperasi selama 24 Jam tanpa henti, walaupun dalam prosesnya nanti sedikit kompleks. akan tetapi, hal ini dapat mengurangi interaksi antara Polisi dan pengguna jalan.

“Konsepnya ETLE ini mengajak masyarakat untuk peduli, Memang agak ribet, agak lambat. Tapi dalam hal ini kita berdasarkan database nomor pol kendaraan langsung. Selain itu, hal ini juga mengurangi interaksi petugas polisi di jalan terkait pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *