BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Aplikasi M-Paspor, Inovasi Terbaru Untuk Mempermudah Pembuatan Paspor

Bagikan Berita

Toboali,BERITACMM.com

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel), Iman Syafrizal beserta jajaran bidang perizinan dan informasi keimigrasian melaksanakan Sosialisasi penyebar luasan informasi aplikasi M-Paspor, di Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kesbangpol Kab. Bangka Selatan,  Kamis (24/03/2022)

Dalam hal ini, Iman Syafrizal menyampaikan salah satu inovasi pelayanan Keimigrasian untuk masyarakat yaitu Aplikasi M-Paspor.

“Aplikasi M- Paspor dibuat agar pelayanan lebih transparan, akuntabel dan cepat, dimana pada aplikasi ini pemohon dapat mengup-upload dokumen sehingga pada saat datang ke Kantor Imigrasi pemohon tidak perlu membawa fotocopy berkas persyaratan cukup dengan membawa berkas asli persyaratan saja,” ungkapnya.

“Selain itu, Pemohon juga dapat menggunakan layanan penghantaran Paspor secara gratis ke alamat pemohon,” kata Iman Syafrizal.

Aplikasi M-Paspor ini disambut baik oleh selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan, Agus Sadimin.

Ia akan menyampaikan informasi Aplikasi M-Paspor tersebut kepada jajaran di Kantor Kemenag Kab. Bangka Selatan serta kepada masyarakat yang datang.

Melanjutkan Kegiatan penyebaran informasi terkait Aplikasi M-Paspor ini, Tim berkunjung ke Kantor Badan Kesbangpol Kab. Bangka Selatan
dilanjutkan ke Kantor Badan Kesbangpol Kab. Bangka Selatan.

Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Andang Mei Admojo menyampaikan, bahwa Aplikasi M-Paspor ini merupakan inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah pembuatan Paspor.

Kepala Badan Kesbangpol Kab.
Bangka Selatan, Bapak Doni akan menindaklanjuti informasi Aplikasi M- Paspor ini kepada jajaran Badan Kesbangpol Kab. Bangka Selatan.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *