DPRD Babel Sahkan AKD, Wagub Berharap Meningkatnya Kinerja Untuk Rakyat
Pangkalpinang,BERITACMM.com
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengumumkan penetapan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2022-2024 sebagai hasil proses pemilihan secara demokratis yang telah dilakukan pada tanggal 17 Maret 2022 yang lalu.
Para anggota DPRD Babel yang dirotasi ini resmi ditetapkan pada rapat paripurna penetapan Pimpinan serta anggota AKD, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Kamis (24/03/2022).
Dalam hal ini, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan AKD merupakan faktor utama, dengan adanya alat kelengkapan baru ini maka fungsi-fungsi dewan harus jelas.
“Fungsi anggaran apakah fungsi pengawasan dan fungsi legislasi lainnya itu bisa terlaksana secara optimal karena kita tahu manakala terjadinya suatu penyegaran pasti harapannya adalah suatu kerja yang lebih baru lagi dan kemudian lebih optimal,”ungkapnya saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Babel
Dijelaskan Herman, perubahan AKD ini merupakan sebuah proses peraturan yang harus diikuti, oleh karna itu apabila masa jabatan para anggota akademi sudah mencapai 2 tahun 6 bulan, maka akan diadakan pemilihan kembali baik anggota dan pimpinannya.
“Anggota dan pimpinan yang terpilih harus menjalankan peraturan itu dan pada hari ini kita sahkan, setelah beberapa hari yang lalu telah kita terima usulan dari fraksi-fraksi dan kita paripurnakan. yang telah kita paripurnakan kawan-kawan dewan itu sendiri secara demokratis telah memilih pimpinan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Babel berharap adanya peningkatan kinerja, terlebih lagi setelah proses penetapan para anggota DPRD sebagai Pimpinan dan anggota AKD yang baru ini.
“Sangat berharap bahwa peningkatan- peningkatan kinerja kerja itu harus terjadi, apa lagi waktu itu kita sudah diahdapkan dengan Covid 19 yang melanda. Jadi kita diharapkan lebih giat dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD,” harap Ketua DPRD Babel
Sementara itu, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah mengatakan penetapan AKD yang baru ini untuk menambah semangat baru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dewan secara optimal.
“Dengan AKD yang baru kita tahu ada penyegaran disitu, jadi kita berharap anggota dewan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta amanah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.
Adapun lima penetapan AKD yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Komisi dan Badan Kehormatan (BK).
Sebagaimana surat keputusan yang bacakan oleh Sekretaris Dewan, diketahui bahwa AKD baru yang ditetapkan pada Komisi adalah sebagai berikut :
Komisi 1
Ketua : Nico Plamonia
Wakil Ketua : Taufik Mardin
Sekretaris : Dede Purnama
Komisi 2
Ketua : Agung Setiawan
Wakil Ketua : Ranto Sendu
Sekretaris : Hendriyansen
Komisi 3
Ketua : Adet Mastur
Wakil ketua : Azwari Helmi
Sekretaris : Rudi Hartono
Komisi 4
Ketua: Marsidi Satar
Wakil ketua : Hellyana
Sekretaris : Johansen Tumanggor
(Jek)