BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Sistem ETLE Terpasang Pada Empat Lokasi di Wilayah Pangkalpinang

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung peresmian Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilakukan secara serentak oleh 14 Polda di Seluruh Indonesia melalui virtual, Sabtu (26/03/2022)

Adapun 14 Polda ini yaitu Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Bali, Polda Papua, Polda NTT, Polda NTB, Polda Gorontalo, Polda Papua Barat.

Pada kesempatannya, Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, ETLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan perangkat elektronik.

Dijelaskan Yan Sultra, dengan tingkat mobilitas masyarakat Babel yang cukup tinggi dan kerap dihadapkan dengan permasalahan lalu lintas, sehingga dibutuhkan inovasi modern dalam penanganan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Melalui Direktorat Lalu Lintas, Polda Babel menjadi instansi yang menjawab tantangan tersebut dengan menerapkan ETLE, yang merupakan penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi, menyajikan data kendaraan secara otomatis,” jelas Kapolda Babel.

Untuk saat ini, ada empat titik lokasi di daerah Pangkalpinang yang sudah terpasang ETLE yakni simpang ramayana, simpang transmart, simpang semabung, simpang adox air itam.

“ETLE yang terpasang di simpang transmart dan simpang semabung itu beroperasi secara otomatis selama 24 jam dan langsung terhubung dengan ETLE Nasional (Korlantas Polri), sedangkan untuk simpang ramayana dan simpang adox beroprasi secara manual yang dikendalikan oleh petugas operator yang telah ditunjuk,” ungkap Yan Sultra.

Sementara itu, untuk menunjang mekanisme penilangan sistem ETLE ini, Polda Babel melakukan MoU dengan PT. Pos Indonesia, yang nantinya pengiriman berkas pelanggaran akan dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia sebanyak 200 lembar berkas pelanggaran setiap harinya.

Lebih lanjut, Yan Sultra berharap dengan hadirnya sistem ETLE berkat dukungan pemerintah serta stakeholder terkait ini, dapat mempererat sinergitas yang saat ini sudah terjalin.

“Saya mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Gubernur Bangka Belitung atas dukungan pengadaan peralatan ETLE di Babel dan kepada PT. Pos Indonesia saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya, semoga sinergitas antara Polda Babel dengan Stakeholder dapat terus terjalin,” tutup orang nomor satu di Polda Babel ini.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *