Baru Dua Hari Penerapan ETLE, Sudah Tercatat Ribuan Pelanggaran
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Baru dua hari penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE), Kepolisian Daerah Bangka Belitung melalui Direktorat lalu lintas mencatat sebanyak ribuan pelanggaran yang berhasil direkam kamera pengawas atau ETLE di empat lokasi di wilayah Pangkalpinang ini.
Pada Sabtu (26/3/2022) sejak Pukul 00.00 WIB hingga Pukul 23.59 WIB, pelanggaran-pelanggaran yang tercatat kamera pengawas sebanyak 3.389 pelanggaran sedangkan pada Minggu (27/3/2022) Pukul 00.00 WIB hingga Pukul 23.59 WIB sebanyak 2.836 pelanggaran.
Saat di wawancarai, Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKP April Yadi menyatakan selama dua hari pelaksanaan penerapan ETLE sudah 6.225 kasus pelanggaran.
“Pelanggaran-pelanggaran ini tercatat 24 jam tanpa henti dan berlaku secara otomatis,” ujar April, Senin (28/3/2022).
Lanjut April, Pelanggaran yang tertangkap kamera pengawas ini, merupakan pelanggaran yang dilakukan baik oleh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dengan masing-masing pelanggaran seperti tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara dan sebagainya yang terdeteksi oleh kamera.
Sebelumnya pada Sabtu (26/3/2022) lalu, peluncuran ETLE tahap dua secara nasional ini dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Surabaya, Jawa Timur dan diikuti secara virtual di daerah-daerah termasuk di Gedung RTMC Direktorat Lalulintas Polda Babel.
Kamera pengawas ETLE di Babel telah dipasang di empat titik yakni di Simpang Tiga Transmart/PT Timah, Simpang Empat Ramayana, Simpang Empat Semabung dan Simpang Empat Air Itam.
(Jek)