DaerahBeritaNasionalPemerintahan

Komisi IV DPRD Babel Soroti Surat Pengajuan Anggaran 1,4M Dari BPBD, Aksan : Tidak Sesuai Mekanisme

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Aksan Visyawan terkejut atas usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dalam surat yang ditujukan untuk Ketua Komisi IV, dengan pengajuan anggaran yang mencapai Rp 1,4 Miliar untuk membayar gaji pegawai, BPBD berharap usulan penambahan pagu anggaran ini dapat disetujui pada anggaran mendahului perubahan APBD 2022.

Aksan sangat meyayangkan sekali kurang jelinya BPBD Babel dalam hal perencanaan saat pembahasan APBD 2022 pada akhir tahun lalu, hingga menyebabkan adanya kekurangan untuk menggaji pegawainya.

“Jadi dari pihak Pemerintah ini harus dikelola dengan baik, masak masalah gaji enggak ada, kan enggak beres perencanaannya,” ujar Aksan.

Karena ini juga, Aksan menekankan tidak adanya perencanaan yang baik yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Babel tersebut.

“Tidak bisa kita bersikap seperti ini. Kita menambah ASN, menambah pegawai tentu tidak langsung hari ini pengumuman besok dia masuk, kan ada tahapannya, termasuk juga penyiapan untuk membayar gajinya, kalo dari kacamata kami ini adalah Miss Perencanaan,” jelas Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Babel, Selasa (29/03/2022) kemarin.

Kendati demikian, ia tetap setuju untuk memberikan kekurangan anggaran gaji pegawai BPBD Babel, namun harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Bisa melalui anggaran mendahului perubahan, tapi berdasarkan usulan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ke DPRD untuk dirapatkan di badan anggaran,” ungkapnya.

Sebelumnya, surat Nomor 900/049.b/BPBD yang ditandatangani Kepala BPBD Babel, Mikron Antariksa ini berisi tentang sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN, gaji honorer Tim Reaksi Cepat (TRC) dan gaji honorer tim tenaga Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop).

Belanja penyediaan gaji dan tunjangan ASN 2022 dianggarkan dan diusulkan berdasarkan perhitungan pada jumlah pegawai saat itu berjumlah 43 orang. Namun kemudian terdapat penambahan pegawai sebanyak tiga orang, sehingga total pegawai menjadi 46 orang.

Sehingga mengakibatkan kekurangan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp365.333.028. Sementara gaji yang tersedia hanya dapat membayar gaji ASN sampai bulan September.

Di 2022, BPBD Babel mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6.398.093 di luar anggaran penyediaan gaji dan tunjangan ASN, untuk membiayai semua program kegiatan sub kegiatan BPBD Babel.

Dari pagu anggaran yang ada, untuk penyediaan gaji honorer TRC sebanyak 70 orang hanya bisa dianggarkan selama 10 bulan, sedangkan gaji honorer Pusdalops sebanyak 22 orang hanya dapat dianggarkan selama 7 bulan. Masih terdapat kekurangan anggaran untuk gaji honorer TRC selama 3 bulan sebesar Rp661.500.000 dan gaji honorer Pusdalops selama 6 bulan sebesar Rp382.800.000.

Mengingat kekurangan gaji ASN dan honorer TRC hanya dapat dibayar sampai bulan September, serta pembayaran gaji honorer Pusdalops hanya dapat dibayar sampai bulan Mei, sehingga penambahan anggaran tidak dapat menunggu pada perubahan APBD 2022.

Berkenan dengan ini, pihaknya pun memohon DPRD Babel dapat menyetujui penambahan pagu anggaran BPBD Babel pada anggaran mendahului perubahan APBD 2022 sebesar Rp1.409.633.028.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *