Vaksinasi Covid-19 Alami Keterlambatan, Forkopimda Babel Akan Gercarkan Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadhan
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Selama sebulan terakhir proses vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami pelambatan percepatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Operasi Aman Nusa II Menumbing Tahap II 2022 bersama unsur Forkopimda se-Babel terkait percepatan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan, di Mapolda Babel, Selasa (5/4/2022).
Dijelaskan Yan Sultra, capaian angka vaksinasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama sebulan terakhir mengalami keterlambatan.
Pasalnya, berdasarkan data Kemenkes RI, Babel saat ini berada di posisi ke sepuluh secara nasional pada capaian vaksinasi tahap atau dosis pertama di mana capaiannya sebesar 95,59 persen. Sedangkan vaksinasi tahap ke dua, Babel berada di urutan ke delapan dengan capaian vaksinasi sebesar 80,41 persen.
“Satu bulan terakhir ini mengalami keterlambatan peningkatan jumlah capaian, untuk itu penguatan-penguatan untuk bagaimana vaksinasi ini terus dilakukan selama ramadan ini,” jelas Yan Sultra.
Yan Sultra mengakui saat ini capaian harian vaksinasi di Babel dosis pertama berada di angka 0,1 sampai 0,3 persen per kabupaten. Sedangkan dosis ke dua capaian per harian sebesar 2,35 persen.
“Dosis satu memang melambat capaiannya, untuk itu melalui rapat koordinasi ini dapat menjadi pencarian solusi bersama dalam pelaksanaan peningkatan capaian vaksinasi Covid-19 saat ramadan dan menjelang idulfitri,” ujarnya.
Kendatipun target 100 persen capaian vaksinasi ditargetkan sebelum Ramadan 2022, namun kenyataannya masih mengalami perlambatan.
“Selama beberapa bulan terakhir harusnya ditargetkan sebelum puasa itu sudah 100 persen tetapi kenyataannya mengalamai perlambatan. Belum lagi dihadapkan dengan dosis ke tiga yang mana dosis ketiga ini juga ditargetkan harus mencapai minimal 30 persen pada Juni 2022 mendatang,” paparnya.
Untuk itu, orang nomor satu di Mapolda Babel ini mengingatkan agar setiap unsur stakeholder di kabupaten/kota untuk memaksimalkan kerjasama dalam mengejar target dan meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19.
Semua unsur lanjutnya harus berperan aktif dalam meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 yang pada akhirnya juga berdampak untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Babel.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Babel, Ahmad Luthfi menegaskan jika vaksinasi merupakan ikhtiar bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, berdasarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa diperbolehkan.
“Fatwa 13/2021 itu sudah ada, selama injeksi atau vaksinasi di lakukan di otot itu diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Yang tidak diperbolehkan itu diteteskan atau disuntikkan di mulut atau di bagian lubang lainnya,” ujar Ahmad Luthfi.
Lebih lanjut, Ahmad Luthfi berpesan kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk mengikuti program pemerintah khususnya vaksinasi ini.
Menurutnya aspek kesehatan tidak hanya untuk diri sendiri tetapi untuk seluruh komunitas masyarakat di Babel sehingga mari mengikuti vaksinasi.
“Ini merupakan ikhtiar kita bersama dan keberhasilannyq kelak juga bagian dari hasil kerja keras semua pihak yang telah bekerjasama,” pungkasnya.
(Jek)