BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Status Lahan Lapas Narkotika Sudah Jelas, Kalapas Apresiasi Kebijakan Walikota Pangkalpinang

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Sugeng Hardono turut serta menghadiri acara penandatanganan naskah hibah barang milik daerah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bertempat di Ruang Rapat Walikota Pangkalpinang, Kamis (07/04/2022)

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menandatangani Naskah Hibah dan Berita Acara Hibah Tanah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang ke beberapa Jajaran Instansi Vertikal penerima hibah yakni, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepolisian Resort Pangkalpinang,  Pengadilan Agama Kelas IA Pangkalpinang, Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Detasemen Polisi Militer II/4-2, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pada kesempatannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Pangkalpinang, atas di tandatangani naskah hibah dan berita acara hibah tanah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada intansinya.

“Kami sangat memberikan apresiasi kepada Bapak Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil beserta Jajaran, alhamdulillah selama ini kami menantikan kejelasan status lahan tanah pinjam pakai tetap ini hari ini kami mendapatkan kepastian bahwa tanah tersebut telah dihibahkan dari Pak Walikota kepada Kami,” ungkap Sugeng Hardono.

Menurut Sugeng Hardono, hal ini merupakan penantian panjang selama 14 tahun sejak tahun 2008 mulai dibangunnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sampai saat ini dan hal ini merupakan Penghargaan bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Jika hibah aset ini sudah kami pegang, kami akan ajukan ke pusat untuk pencatatan BMN dan segera akan kami ajukan sertifikatnya,” tutup Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *