BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Anggaran Pembangunan Masjid Kubah Timah Sekitar 35 Miliar Dinilai Kurang, Molen Ambil Langkah Ini!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Rencana Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk membangun Masjid Agung Kubah Timah yang akan dibangun di atas luas lahan sekitar 7.000 meter persegi ini nampaknya akan segera terealisasikan.

Untuk itu, Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil melakukan pemaparan pendahuluan Detailed Engineering Design (DED) Masjid Agung Kubah Timah di yang dilakukan pemerintah kota dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), pengembang hingga stakeholder terkait di Ruang OR Tudung Saji, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/2/2022).

“Hari ini pemaparan DED oleh konsultan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah yang kita rencanakan mulai tahun ini, dibangun dengan multi years contract (Kontrak tahun jamak-Red) selama dua tahun,” kata Maulana usai kegiatan.

Pada rapat kali ini, Maulana Aklil yang akrab disapa Molen juga mendapat masukan secara detail dari seluruh stakeholder mengenai bentuk ideal pembangunan masjid yang akan menjadi ikon timah di Bangka Belitung sehingga target dapat rampung sesuai jadwal.

Selain itu, mulai dari keterbatasan lahan parkir hingga skywalk atau jembatan layang penyeberangan orang yang akan menghubungkan antara Alun-alun Taman Merdeka (ATM) ke Masjid Agung dan GPIB Maranatha Pangkalpinang.

“Lahan parkir kita maunya Masjid agung Kubah Timah ini dengan lahan sekitar 7000 meter persegi, tetapi maksimal penggunaannya. Agar pembangunan masjid ini tercapai sesuai dengan apa yang kita rencanakan,” ungkap Molen.

Diketahui, rujukan pelaksanaan perencanaan DED Masjid Agung Kubah Timah berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 tahun 2018 terutama pasal 47-51 tentang perencanaan teknis yang meliputi konsepsi perancangan, pra rancangan, pengembangan rancangan dan rancangan detail.

Sementara itu, DED Masjid Agung Kubah Timah mengacu pada data feasibility study (FS) Masjid Agung Kubah Timah, data konsultan konsepsi perancangan Masjid Agung Kubah Timah serta data luas lahan berdasarkan sertifikat setelah berkoordinasi dengan bagian aset Bakueda Kota Pangkalpinang

Lebih lanjut, Pemkot Pangkalpinang telah menganggarkan dana sekitar 35 Miliar Rupiah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan masjid tersebut. Dengan dana itu, Molen menilai memang masih kurang, karna sebelumnya pembangunan masjid tersebut ditaksir memerlukan dana sekitar 50 Miliar Rupiah.

Oleh karena itu, untuk menalangi kekurangan dana tersebut, pemerintah berencana akan menggaet pihak ketiga dalam pembangunan masjid itu. Mulai dari membuka yayasan Masjid Agung hingga pengusaha yang ada di Bangka Belitung.

“Dana yang kita APBD-kan sekitar 35 miliar rupiah saya rasa masih kurang. Maka dari itu, kita berupaya agar tidak menyalahi aturan menggaet pihak ketiga untuk pembangunan masjid ini,” ujarnya.

Kendati demikian kata Molen, dirinya optimis Masjid Agung Kubah Timah akan selesai dibangun sebelum masa jabatannya menjadi wali kota Pangkalpinang habis pada 17 November 2023 mendatang. Dimana ground breaking atau peletakan baru pertama akan dimulai pada bulan Juni 2022 mendatang

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *