BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Peringati HBP Ke-58, Kanwil Kemenkumham Babel dan UPT Permasyarakatan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Pawitralaya

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Memeriahkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Pawitralaya, Rabu (20/04/2022).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing dengan Komandan Upacara, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Achmad Fauzi dan Perwira Upacara, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Harman.

Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan merupakan momentum untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan dan perubahan suatu bangsa.

Hal ini juga dimaksudkan untuk mengenang arwah pahlawan yang telah gugur dan telah mendahului kita untuk membela tanah air khususnya Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah pelaksanaan Upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan yang diikuti oleh seluruh Pegawai pada upt pemasyarakatan.

Usai tabur bunga, Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan peristiwa penting yang tidak boleh dilupakan.

“Sebagai generasi penerus kita tidak boleh melupakan pengorbanan para pejuang-pejuang kita terdahulu, khususnya mereka yang berjuang demi Kemerdekaan bangsa. Tabur bunga ini merupakan salah satu tanda kita menghargai dan menghormati setiap pengabdian yang telah mereka berikan,” kata Daniel. L. Tobing.

Lebih lanjut, Daniel L Tobing juga mengingatkan bagi para Pegawai bahwa perjuangan para Pahlawan terdahulu harus dilanjutkan dalam sebuah tindakan dan aksi nyata.

“Tanggung jawab kita sekarang adalah melanjutkan perjuangan para Pahlawan dengan memberikan kinerja yang terbaik dari apa yang bisa kita lakukan,” pungkasnya.

Turut serta hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para pejabat struktural pada lingkup Pemasyarakatan.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *