Hasil Ungkap Kasus BNNP Babel, Sebanyak 5,4 Kg Sabu dan 692 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel) menggelar press release hasil ungkap kasus narkotika pada triwulan 1 tahun 2022, yang berlangsung di Halaman BNNP Babel, Selasa (26/04/2022).
Dalam hal ini, Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien mengatakan berkat kerjasama dengan seluruh pihak yakni Bea Cukai, Polres, BNNK, Polda Babel dan lainnya, Pihaknya pada triwulan pertama ini berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total 5,4 Kg dan 692 butir ekstasi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 8.515.200.000,- (delapan miliar lima ratus lima belas juta dua ratus ribu rupiah).
“Dalam arti, kalo kita kalikan 1 kg bisa selamatkan 100 ribu orang, artinya kita berhasil menyelematkan 540 ribu jiwa kita selamatkan dalam ungkap kasus kali ini,” kata kepala BNN dalam sambutannya.
Dijelaskan Muttaqien, pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kabid Brantas BNNP Babel, terhitung pada (15/03) kemarin, berhasil melakukan 3 tangkapan, yakni kasus narkotika dengan inisial tersangka MP dan R, dimana dalam penangkapan ini berhasil menyita 1,5 kg narkotika jenis sabu yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 2,25 Miliar. Adapun kedua tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 pasal 132 subsider 112 UU Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp 10 Miliar.
Kedua, penangkapan di wilayah jalan ketapang Pangkalpinang, dengan tersangka berinisial TS, dengan barang bukti (BB) 1,032 Kg yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,5 Miliar. Adapun dalam hal ini tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara dengan denda Rp 10 Miliar.
Terakhir, BNNP Babel bersama tim gabungan juga berhasil menggagalkan jejaring narkoba di daerah pasar modern kelurahan semabung, Pangkalpinang. Dimana dalam ungkap kasus ini BB yang berhasil diamankan sebanyak 2,9 Kg narkotika jenis sabu dan 692 Ekstasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah turut mengapresiasi hasil penangkapan yang dilakukan oleh BNNP Babel bersama tim gabungan ini.
Ditegaskan Abdul Fatah, bahwa narkotika adalah musuh kita bersama. Selain itu, mengingat daerah Bangka Belitung merupakan daerah kepulauan dan memiliki sisi dan ruang para pengedar, sehingga diperlukannya tindakan demi tindakan nyata dalam menangkal narkotika demi menjaga para generasi bangsa.
“Dengan adanya kegiatan ini menunjukan negara hadir di Babel, melalui BNN.
Bahwa dalam kita menangani kasus narkotika, forensik dan rehabilitasi tidak hanya omongan belaka, mudah-mudahan kepada anak-anak kita, agar apa yang dialami saat ini mengalami efek jera untuk kedua kalinya,” tegasnya.
Kami menghaturkan terimakasih, hari ini bapak sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Babel, yang berhasil menyelamatkan sekian nyawa dan jiwa dari ungkap kasus narkotika ini,” pungkas Wakil Gubernur Babel tersebut.
Dalam acara ini, BNNP Babel juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yanh turut membantu mengungkap kasus tindak pidana narkotika itu, yakni kepada Kapolres pangkalpinang, Kepala Bea Cukai, dan Tokoh Masyarakat bernama Edwin Salim yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah.
(Jek)
Gasss