Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Keamanan Atas Kasus Penganiayaan Anggota Ditreskrimsus Polda Babel, Kabid Humas : Masih Penyelidikan
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Enam (6) anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel dikabarkan telah mengalami penganiayaan yang terjadi di SPBU Namang Bangka Tengah, Senin (25/04) malam.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi membenarkan kejadian adanya penganiayaan itu.
Dijelaskan Maladi, hal itu bermula setelah Anggota Ditreskrimsus Polda Babel mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan BBM di SPBU Namang tersebut.
Selanjutnya, Anggota Ditreskrimsus Polda Babel meminta keterangan terhadap tiga orang di SPBU Namang yaitu KO selaku kuasa, VI selaku admin dan BE sebagai petugas operator nozel.
“Pada Senin (25/4/2022) lalu, Tim Krimsus Polda Babel memintai keterangan terhadap tiga orang ini karena diduga adanya indikasi penyelewengan di SPBU Namang. Lalu, Berdasarkan hasil keterangan dari 3 orang tersebut ada indikasi penyelewengan BBM ini,” jelas Kabid Humas kepada awak media, Rabu (27/04/2022).
“Setelah memintai keterangan, anggota Ditreskrimsus sekitar jam 10 malam itu ingin mengantarkan kembali pegawai tersebut ke SPBU, namun ke-7 orang ini ada yang menghambat saat tiba di SPBU, lalu dianiaya,” sambungnya.
Sementara itu, Maladi memperkirakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh sembilan orang yang merupakan orang tidak dikenal (OTD).
Menurutnya, Karena kondisi saat itu malam hari dan gelap, maka belum dapat dipastikan siapa yang menjadi pelakunya
“Kami belum mengetahui siapa pelaku penganiayaan ini, karena aksi ini juga terjadi begitu cepat. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini,” beber Maladi.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait keterlibatan aparat keamanan atas kejadian ini lantaran beredar di sosial media, Kabid Humas enggan berkomentar banyak karna belum mengetahui pasti siapa pelakunya dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Polisi hanya melakukan proses penyelidikan, siapa yang melakukannya akan kita selidiki dan kita sampaikan berdasarkan fakta hukum bukan kata-katanya,” pungkasnya.
(Jek)