Kanwil Kemenkumham Babel Serahkan 6 Sertifikat Pencatatan KI Komunal Kepada Pemda Kab Bangka Selatan
BangkaSelatan,BERITACMM.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan 6 (enam) Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, bertempat di gedung Kantor Bupati Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (27/04/2022).
Dalam hal ini, mewakili Bupati Bangka Selatan, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi menyampaikan bahwa Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Selatan harus ditingkatkan lagi, mengingat pentingnya Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk menghindari pencurian karya maupun plagiarisme.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, T. Daniel L. Tobing mengajak agar dapat bersama-sama menyemarakkan Tahun 2022 sebagai Tahun Cipta dan berharap Pencatatan Cipta atas hasil karya dari masyarakat Bangka Selatan tetap berlanjut.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 6 sertifikat kepada Pemeritahan Daerah Kabupaten Bangka Selatan yang telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal serta pemberian plakat penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan kepada Kanwil Kemenkumham Babel.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
(*)