Diduga Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah, Mantan Ketua Koni Babel Diperiksa Kejati
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 – 2021, Elfandi.
Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Koni Babel tersebut diduga mengenai penyalahgunaan Dana Hibah pada Tahun 2019.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo saat dikonfirmasi melalui penggilan telepon membenarkan pemeriksaan ini.
“proses pengumpulan data dan keterangan,” ungkap Basuki kepada beritacmm.com pada Selasa (24/05/2022) malam.
Dijelaskan Basuki, bahwa proses pemanggilan dan proses pengumpulan data serta keterangan terhadap Elfandi ini mulai dilaksanakan lebih kurang pada pertengahan Mei 2022 lalu.
“Kurang lebih setelah lebaran kemarin dan masih terus berlangusang,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai cabang olahraga-cabang olahraga mana saja yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, Basuki belum menjelaskannya secara gamblang.
Ia juga menyebutkan akan menginformasikan lebih lanjut jika ada pengembangan informasi penyelidikan.
(Jek)