BeritaDaerahKriminalNasionalPemerintahan

Babel Darurat Narkoba!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Bangka Belitung saat ini dapat dikatakan berada dalam kategori wilayah darurat narkotika.

Hal tersebut dibuktikan dengan data yang berhasil dihimpun Kanwil Kemenkumham Babel tahun 2019 hingga Mei 2022, dimana kasus narkotika sendiri menjadi penyumbang terbanyak pengisi lapas atau rutan yang ada di Babel dengan jumlah napi sebanyak 1.276 orang.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Babel, Kombes Pol Mantri Sonny juga membenarkan hal tersebut, jikalau dihitung dari jumlah penduduk yang ada di Babel.

“Yah kalo melihat jumlah penduduk dan jumlah peredarannya bisa dikatakan darurat narkoba juga,” kata Sonny usai menghadiri acara HANI 2022 di Polda Babel, Senin (27/06/2022).

Sonny menjelaskan bahwa hal tersebut memang takbisa dipandang sebelah mata, apalagi Presiden RI Joko Widodo telah mengintruksikan tindakan tegas bagi para penikmat barang haram tersebut.

Selain itu, Dikatakan juga bahwa Bangka Belitung merupakan daerah yang berpotensi untuk di edarkan narkotika ini, walaupun bukan daerah yang benar-benar dijadikan sebuah tujuan.

“Walaupun begitu kita tidak boleh mengabaikan ataupun lengah karna peredarannya masih banyak di Wilayah Bangka Belitung ini seperti yang sudah di paparkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta intansi terkait agar dapat saling mendukung guna memutuskan penyebaran narkotika di negeri serumpun sebalai ini.

“Tentunya hal ini menjadi atensi untuk kita dan seluruh masyarakat juga agar bagaimana kita menghentikan peredaran (Narkoba-red) itu sendiri,” pungkas Kombes Pol Mantri Sonny.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *