BeritaDaerahNasionalPemerintahanPendidikan

Terkait Bantuan Hukum di Daerah Pada Masa Transisi Pandemi Covid-19, Tim Dosen FH UBB Konsultasi ke Kemenkumham Babel

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Tim Peneliti yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) melakukan diskusi dan konsultasi ke Kantor wilayah Kemenkumham Babel, Jumat (01/07/2022).

Hal ini dilakukan terkait dengan penelitian tentang Optimalisasi Bantuan Hukum di Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) khususnya pada masa Transisi Pandemi Covid-19 menuju masa Endemi yang akan segera dimulai.

Dalam hal ini, salah satu dosen peneliti UBB, Rahmat Robuwan melontarkan beberapa pertanyaan terkait sejauhmana pelaksanaan Bantuan Hukum di provinsi kepulauan Bangka Belitung.

“Adakah dampak yang signifikan terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum terutama kepada masyarakat yang tergolong miskin?,” tanya Rahmat.

Pada kesempatan itu pula, Rahmat juga bertanya terkait dengan Organisasi Bantuan Hukum serta perannya dalam menjalankan pendampingan Litigasi maupun Non-litigasi kepada masyarakat.

Serta, Anggaran Bantuan Hukum yang diberikan kepada OBH yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung juga menjadi salah satu hal yang pertanyakan.

Menanggapi hal ini, Kasubbid Luhbankum & JDIH sekaligus anggota Tim Panwasda, Muhammad Ariyanto menjelaskan bahwa dalam menjalankan program Bantuan Hukum di provinsi kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan 8 (Delapan) OBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi.

Ia juga menambahkan, kesemua OBH tersebut masih tergolong kategori akreditasi C serta dalam pesebarannya ada 5 di Kota Pangkalpinang dan masing-masing 1 OBH di kabupaten Bangka, kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung.

“Para OBH tersebutlah yang akan mendampingi klien masyarakat miskin baik perkara Litigasi maupun Non-litigasi,” jelas Ariyanto.

“Pendampingan Litigasi seperti penyidikan, pidana, perdata bahkan PTUN. Pendampingan Non-litigasi seperti konsultasi, mediasi, negosiasi, penyuluhan hukum, bahkan drafting kontrak,” sambungnya.

Lanjut Arianto, baik pada masa pandemi maupun pada masa transisi, pelaksanaan Bantuan Hukum tetap dijalankan dengan baik oleh para OBH.

Hal tersebut dibuktikan dengan penyerapan anggaran para OBH tahun-tahun sebelumnya dan semester pertama 2022 yang termasuk sudah baik dan maksimal.

“Terkait dengan besaran anggaran, pada tahun 2022 semua OBH mendapatkan jumlah yang sama namun nanti akan ada masa penambahan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Disampaikan juga bahwa terdapat Tim Panwasda yang akan selalu melaksanakan tugas Monitoring dan evaluasi secara transparan terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum oleh OBH.

Hal tersebut guna menjaga kualitas pelayanan dan untuk meminimalisir terjadinya permintaan imbalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terakhir, Kantor Wilayah kemenkumham Babel sendiri menyambut baik penelitian oleh Tim Peneliti dari FH UBB terkait pelaksanaan Bantuan Hukum dan siap untuk bekerjasama.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *