Memanas! RDP Berujung Pelaporan ke Badan Kehormatan, Anggota Komisi II Jawarno : Tidak Masalah
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel dalam menengahi permasalahan pengelolaan kawasan hutan antara masyarakat dan PT Agro Pratama Sejahtera (APS) serta PT. Narina Kheisya Imani (NKI) berlangsung cukup memanas.
Dimana Mantan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan Anggota Komisi II DPRD Babel, Jawarno sempat menggebrak meja lantaran perbedaan pendapat saat rapat tersebut sedang berlangsung, di Ruang Banmus DPRD, Senin (04/07/2022).
Menurut Didit, ada upaya intervensi yang dilakukan Jawarno, saat dirinya hendak menampik informasi yang beredar terkait dugaan dirinya yang memberi rekomendasi usulan kerjasama antara PT.NKI dan Pemprov Babel tersebut.
“Sangat saya sayangkan, tadi senior saya Pak Jawarno marah-marah, etika dong, masak begitu. saya ini anggota dewan 5 Periode 3 periode jadi Ketua DPRD gak pernah memotong pembicaraan seperti itu,” katanya usai menghadiri RDP itu.
Atas kejadian ini, Ia pun berencana melaporkan hal itu kepada badan kehormatan DPRD Babel.
“Gak bolehlah dia seperti itu, saya kan diundang bukan datang sendiri,” jelasnya.
“Kita boleh membela Big Bos kita, tapi kan lihat dulu duduk permasalahannya. Jangan sampai orang makan hasilnya, saya yang kena,” pungkas Didit Srigusjaya
Sementara itu, menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Babel, Jawarno tidak mempermasalahkan upaya mantan Ketua DPRD Babel yang ingin melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan atas kejadian tersebut.
Karna menurut Jawarno, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar apalagi saat berada di sebuah forum masyarakat.
“Tidak masalah, itukan sebenarnya ketersinggungan. kalo di forum masyarakat arus bawah seperti itukan biasa, jangan kita manas-manasi masyarakat,” ujarnya kepada beritacmm.com, di Kantor DPRD Babel, Senin (04/07/2022).
Ia pun menghimbau kepada Mantan Ketua DPRD Babel tersebut agar lebih bijak saja dalam berbicara.
(Jek)