BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Div PAS Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Mitigasi Bencana Pada UPT Permasyarakatan 2022

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Mitigasi Bencana pada UPT Pemasyarakatan Tahun 2022, Bertempat di Balai Pengayoman Lt.2 Kanwil Kemenkumham Babel, Kamis (14/07/2022) pagi.

Hal ini dalam rangka memberikan informasi dan pengetahuan kepada petugas Lapas/Rutan terkait tusi dan poksi petugas dalam melaksanakan tugasnya sebagai petugas Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Seperti yang disampaikan Kadiv PAS yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Harman.

“Tujuan dilaksanakan Kegiatan Bimtek ini adalah sebagai sarana untuk saling bersinergi, mengantisipasi dan memulihkan keadaan pasca bencana, memberikan informasi kepada petugas pemasyarakatan, penguatan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi petugas, etika petugas pemasyarakatan dan mendeteksi ancaman-ancaman/bencana yang ada didalam maupun diluar Lapas/Rutan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung,” ujar beliau.

Setelah itu dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan membahas ” Managemen Mitigasi Bencana dalam upaya Pencegahan dan Pemeliharaan Keamaan di UPT Pemasyarakatan ” dan ” Manajemen Mitigasi Bencana pada UPT Pemasyarakatan ” yang di sampaikan oleh masing – masing narasumber. Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab. Kegiatan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan berjalan dengan tertib dan aman.

Turut serta hadir sebagai Narasumber dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan Koordinator Pencegahan dan Pemeliharan Keamanan Dedy Setiawan dan Subkoordinator Penanggulangan Benny Muhammad Saefulloh, dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Pedoman Mitigasi Bencana pada UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *