Kehilangan Pulau Tujuh, Sejarahwan Sayangkan Sikap Pemerintah yang Lalai
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Polemik kepemilikan Pulau Tujuh telah menemui titik terang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pulau Tujuh sebagai bagian Kecamatan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Kemendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, Tahun 2021
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu disahkan Tanggal 14 Februari 2022.
Di dalam Permendagri Nomor 050-145 Tahun 2022, Desa Pekajang di Pulau Tujuh sudah ditetapkan sebagai bagian Kecamatan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Terkait hal ini pula, Sejarahwan dan juga selaku Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Elvian sangat menyayangkan hilangnya Pulau Tujuh dari wilayah Bangka Belitung ini.
Ia menilai Pemerintah begitu lalai sehingga menyebabkan kepemilikan Pulau Tujuh harus direlakan kepada Kepri.
“Menurut saya Pemerintah itu sudah lalai, tentu saya sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi,” ungkap Elvian saat ditemui di kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (05/08/2022).
Padahal, kata Elvian, dirinya sudah sering mengingatkan kepada pemerintah akan kepemilikan Pulau Tujuh sebagai wilayah dari Bangka Belitung.
Bahkan menurutnya, dalam buku yang berjudul “Lima Abad Yang lalu Orang Bangka Sudah di Lingga” dicantumkan dengan jelas asal mula penempatan dari Pulau Tujuh tersebut.
“Bahwa Orang Bangka pertama ke Lingga pada abad ke 15 (1480-1490) yakni 300 Tahun atau Tiga Abad sebelum Sultan Mahmud Riayat Syah memindahkan pusat kerajaan di Daik Lingga dari Riau. Sultan Mahmud pindah ke Daik Lingga pada abad ke-18 (Tahun 1787-1812), jadi sampai sekarang, orang Bangka di Lingga sudah mencapai lebih 500 Tahun, atau Lima (5) Abad,” jelasnya.
“Orang-orang Bangka adalah orang yang pertama kali diam atau membuat perkampungan di Lingga, bersama dengan keluarga Megat Mata Kuning dari Jambi, dan orang-orang Mantang atau Baroq. Mereka inilah suku asli Lingga, yang pertama,” sambung Sejarahwan ini.
Lebih lanjut, Ia juga menerangkan Dalam buku Sejarah Pembentukan Kabupaten Lingga, disebutkan bahwa wilayah yang dikuasi oleh Kerajaan Lingga-Riau-Johor-Pahang meliputi wilayah-wilayah mulai dari laut Cina Selatan, mulai dari Kepulauan Natuna, Anambas, Batam, Karimun, Kundur, Senayang, Lingga, Singkep, dan pulau pulau lain yang berda di Selatan Selat Singapura.
“Paling ujung di Utara adalah pulau Laut (kini, secara administratif, di Kabupaten Natuna) dan paling Selatan adalah pulau Berhala (di Kabupaten Lingga Sekarang),” pungkasnya.
(Jek)