DaerahBeritaNasionalPemerintahan

Div PAS Kemenkumham Babel Lakukan Monev di Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan

Bagikan Berita

Belitung,BERITACMM.com

Melanjutkan monitoring dan evaluasi, Subbagian Kepegawaian, Rumah Tangga, dan Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Sabtu (24/09/2022).

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan yaitu terkait pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 Pokja Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, dan Optimalisasi Target Kinerja B09.

Selain melakukan monev, tim juga melakukan pembinaan administrasi kepegawaian, pengawasan kearsipan tentang Pengelolaan Arsip Dinamis (Arsip Aktif, Arsip Inaktif dan Arsip Vital) dan alih media Arsip, serta melaksanakan fasilitasi dan pembinaan terkait kearsipan.

Dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi didapatkan hasil bahwa pada kurun waktu Januari sampai dengan September 2022 tidak didapati pegawai di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang mendapatkan hukuman disiplin, selain itu seluruh pegawai juga telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

Para pegawai di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan juga telah tercatat mengikuti beberapa pelatihan dan diklat, tetapi dari 65 pegawai masih ada 18 pegawai yang belum melaksanakan pelatihan dikarenakan belum adanya pemanggilan dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Untuk pengawasan kearsipan sendiri diperoleh hasil bahwa kegiatan penciptaan arsip sudah mengikuti TNDE dan pola klasifikasi arsip yang berlaku, sudah tersedianya filling kabinet untuk penyimpanan dokumen aktif, personal file sudah disimpan sesuai aturan, dan sudah diterbitkan SK tim pengelola kearsipan.

Tim Kanwil Kemenkumham Babel selanjutnya memberikan arahan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan untuk melakukan penambahan sarana dan prasarana kepegawaian terutama untuk pengelolaan data dan arsip, memperbanyak sosialisasi mengenai peraturan kepegawaian terbaru terutama terkait disiplin pegawai dan hak-hak kepegawaian, melaksanakan digitalisasi arsip vital, melakukan penataan ruang arsip, dan mulai menginventariskan arsip inaktif untuk dilakukan pendataan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *