Plt Kadiv PAS Lakukan Penguatan P4GN Serta Penguatan Sinergi di Lapas Narkotika Pangkalpinang
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Itun Wardatul Hamro melakukan Penguatan P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ) serta Penguatan Sinergi antar Aparatur Penegak Hukum di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis, (06/10/2022).
Selain melakukan penguatan, Plt. Kadivpas didampingi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ( Sugeng Hardono ), Kepala Rutan Muntok ( Abdul Rasyid Meliala ), Kepala Bapas Pangkalpinang ( Iwan Setiawan ), serta Seluruh Pejabat Struktural, JFT dan JFU serta Regu Pengamanan dan Tim Divisi PAS melakukan Pendampingan Pelaksanaan Test Urine kepada 10 Petugas Lapas Narkotika serta 25 Warga Binaan dan lakukan pengeledahaan blok hunian di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Dalam Penguatan P4GN ada beberapa hal yang disampaikan Oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan seperti menghimbau Kepala UPT untuk bersinergritas dengan BNNP dan Kepolisian dalam hal memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bangka Belitung.
“Kepada Kepala UPT untuk selalu melakukan sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan P4GN, sebab kegiatan ini merupakan bentuk implentasi terhadap Instruksi Presiden. Dan selalu mengambil suatu tindakan sebelum kejadian sebagai upaca pencegahan P4GN yaitu, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba,” pungkas Itun.
Ia juga menghimbau kepada para WBP Lapas Narkotika agar agar menjauhi segala bentuk kegiatan Narkoba agar tidak terjerumus kembali kedalam dunia Narkoba dan bersikap baik mematuhi segala aturan yg sdh ditetapkan Lapas agar semua hak hak dapat memenuhi persyaratan sesuai UU no 22 Tahun 2022 dan mendapat PB, CMB, CB.
Selanjutnya, dilakukan pelaksaan Test Urine kepada petugas dan WBP serta Pengeledahan Blok Hunian WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan terkendali serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan Sebanyak 10 petugas Lapas dan 25 WBP dinyatakan negatif menggunakan Narkoba. Dan Hasil Penggeledahan Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang tidak ditemukan barang barang Narkoba dan Hanya Barang Barang seperti paku, korek gas, gunting, dan sendok stenlis.
“Kita sebagai insan petugas pemasyarakatan harus bersih dari Narkoba karena Lapas merupakan wilayah rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan semua Kepala UPT juga sekiranya selalu berkoordinasi dengan seluruh pejabat struktural serta Aparat Penegak Hukum dan menekankan kembali kepada seluruh petugasnya terutama petugas penjagaan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam melaksakanan tugas demi terciptanya situasi yang tertib, aman dan kondusif. Serta jadikan setiap kejadian sebagai pengalaman dan pembelajaran agar dapat meningkatkan pemasyarakatan yang lebih maju lagi kedepannya,” Ujar Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Itun Wardatul Hamro.
(*)