BeritaDaerahNasionalPemerintahanPendidikan

Viral Gaji Guru Hororer Sekolah Tak Kunjung Dibayar, Komisi IV DPRD Panggil Dindik Babel

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Babel terkait permasalahan pencairan gaji guru honorer, di Gedung Komisi IV DPRD Babel, Rabu (12/10/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Babel, Marsidi Satar mengatakan, RDP ini yang paling penting adalah masalah viralnya berita guru honorer yang belum menerima gaji selama tiga bulan.

Dari hasil RDP diketahui bahwa guru honorer ada tiga kategori yakni guru honorer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan guru honorer iuran pengembangan pendidikan (IPP) yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Babel, kemudian guru honorer APBD I yang merupakan kewenangan Pemprov Babel.

“Nah ketiga honorer APBD I yang merupakan kewenangan Pemprov Babel, dan kita sudah menganggarkan untuk honorer kita dibayar sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub),” kata Marsidi.

Dia menjelaskan, pencarian guru honorer kewenangan Pemprov Babel ini akan dibayar setiap bulan, namun secara teknis adanya kendala.

“Tapi secara teknis ada kadang waktu yang tidak bisa dilaksanakan karena sesuatu dan hal, terutama GU (batasan apa yang dipertanggungkan). GU itu harus 70 persen, dan 70 persen itu berat. Dinas Pendidikan mengajukan 50 persen, kalo dewan mengajukan LS (langsung), seperti honorer lain yang bisa dibayar langsung setiap tanggal 1,” ujarnya.

“Misalnya anggaran kita setiap bulan Rp. 9,5 miliar UP (uang persediaan) lalu kita bayar, kita bayar harusnya kan selsai, ketika tidak bisa dibayar sebanyak 70 persen, berikutnya belum diberikan UP sehingga tertunda, itu menjadi masalahnya,” ucapnya

Menurut dia, hal itu juga tenggarai kekurangan sumber daya manusia (SDM) khususnya di Cabang Dinas (Cabdin).

“Kita sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan supaya berbenah, memang SDM kita banyak kurang, ada guru merangkap guru bendahara, ini jangan. Kita berharap tidak ada lagi hambatan dalam pembayaran honor, kita berharap pembayaran setiap bulan,” katanya.

Sementara itu, menyikapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Babel, Ervawi mengatakan, bahwa pihaknya juga tak dapat menyalahkan pihak sekolah atas keterlambatan pembayaran gaji honorer yang belum diketahui dari golongan mana tersebut.

“Tidak salah kepala sekolah juga karna uang BOS baru cair triwulan kedua padahal sudah Oktober, artinya baru cair otomatis kalo digaji BOS APBN pasti bakal telat. Kecuali kepala sekolah mau berkorban untuk melakukan pinjaman uang untuk modal honor,” ungkap Ervawi kepada beritacmm.com, Rabu (12/10/2022).

Ervawi juga mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah mencari data honorer tersebut, untuk mengetahui dari golongan mana honorer ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.

Saya sudah mencari (honor) di Pangkalpinang itu, apa dari APBD apa APBN golongan gajinya, sehingga kalopun IPP berarti tergantung dari pembayaran orang tua siswa, uang itukan terkumpul pada bulan november-desember yang lagi banyak-banyaknya ngumpul semua, nah itula baru dibayar semuanya, kalo honornya APBN dan IPP, kalo pembayaran APBD 1 sesuai dengan kata ketua komisi 4 itu harus memenuhi targetnya GU-nya yakni 70%,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *