BeritaDaerahNasionalPemerintahan

DPRD Kepada Walikota Molen : Segera Lakukan Pengisian Jabatan Yang Kosong

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Seperti diketahui terdapat beberapa posisi kepala perangkat daerah (PD) yang lowong dan dijabat seorang Pelaksana tugas (Plt) yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB), Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Untuk itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mendesak Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil untuk mengisi sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Dwi Pramono mengatakan, eksekutif harus segera mengambil langkah untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) terbaiknya untuk mengisi beberapa posisi kepala dinas yang kosong.

Terlebih posisi tersebut sudah hampir enam bulan lamanya ditinggalkan oleh seorang pejabat definitif.
“Kita berharap wali kota segera melakukan pengisian jabatan kosong karena akan berakibat kurang gregetnya kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD-Red),” kata Dwi di Pangkalpinang, Kamis (20/10/2022).

Kemudian Dwi Pramono mengungkapkan, jabatan kepala dinas yang kosong dan terbilang strategis.Belum adanya pengisi jabatan yang kosong dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelayanan ke masyarakat.
Tentunya kekosongan ini tentu artinya ada kebijakan tidak bisa diambil serius oleh Plt, kebijakan seperti pelayanan berkaitan masyarakat. Meski belum menerima keluhan dari masyarakat terkait jabatan yang kosong, namun pihaknya khawatir pelayanan akan terganggu.

(jek/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *