Komisi IV DPRD Babel Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat, hingga Agustus 2022, terjadi 153 kasus kekerasan terhadap anak.
Peringkat pertama di Kota Pangkalpinang sebanyak 47 kasus, kedua di Bangka Tengah 34 kasus, dan ketiga di Belitung 26 kasus.
Tentu maraknya kasus kekerasan terhadap anak ini membuat prihatin banyak pihak, tak terkecuali Anggota Komisi IV DPRD Babel, Akhsan Visyawan.
Menurut Akhsan, hal ini tentu menjadi sorotan bagi pihaknya, apalagi melihat angka kasus kekerasan terhadap anak tersebut cukup tinggi.
“Karna anak ini generasi masa depan kita maka kita semua harus peduli, terutama pemerintah tentunya yang memiliki program, pemerintah harus turun tangan , ini indikator yang tidak bagus bagi program pendidikan anak didik kita sebagai generasi penerus, artinya ada yang salah dan perlu di perbaiki,” kata Akhsan kepada beritacmm.com, Senin (31/10/2022).
Selain itu, Dikatakan Akhsan, memang ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya kasus kekerasan terhadap anak ini, seperti Faktor ekonomi, disiplin, pola hidup, serta kemampuan tanggung jawab dari orang tua dan juga tak terlepas dari peran pengawasan pemerintah.
Oleh karna itu, Ia meminta kepada pemerintah hingga instansi terkait agar melakukan gerakan perubahan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak ini. Hal ini menurut Akshan sangat penting karna anak-anak ini nantinya yang akan menjadi penerus generasi bangsa.
“Tentunya kita sebagai fungsi pengawasan terhadap pemerintah, menurut saya harus ada gerakan perubahan agar ada perubahan, kalo bisa menurun kalo bisa nol/ zero cast, ini penting karna anak ini sebagai generasi penerus kita, maka kita bertanggung jawab membentuk generasi yang baik,” ungkap Politisi Partai PKS ini.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan memanggil dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengandalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3CSKB) Babel untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang ada di negeri serumpun sebalai ini.
“Tanggal 7-8 November akan kita panggil , kita tanya program sudah ada dan kedepan bagaimana kita memastikan jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi lagi,” bebernya.
(Jek)