Permudah Masyarakat Mendapatkan Informasi Kenotariatan, Kemenkumham Babel Luncurkan Fitur Laris Manis
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Guna kemudahan memperoleh layanan publik sesuai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Serta, Peralihan layanan dari manual system menjadi online system pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sebagai pengampu tusi kenotariatan melalui inovasi Kantor Wilayah meluncurkan fitur layanan “LARIS MANIS” (Layanan Informasi Notaris & Monitoring Notaris), di Hotel Santika Pangkalpinang, Rabu (09/11/2022).
Untuk diketahui, Fitur Laris Manis Babel merupakan akronim dari layanan informasi dan monitoring Notaris se-Wilayah Kepulauan Bangka Belitung adalah fitur yang dibangun untuk menampilkan daftar notaris yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Selain itu, di dalam fitur ini juga tersedia fitur pengawasan terhadap notaris, sehingga masyarakat dapat langsung menyampaikan informasi adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, T. Daniel L. Tobing berharap, seluruh peserta yang hadir dapat meneruskan informasi kemudahan layanan yang telah oleh Ditjen AHU melalui aplikasi Legalisasi-Apostille dan yang digagas oleh Kantor Wilayah melalui fitur layanan “LARIS MANIS” ini.
Sehingga, tanggung jawab seluruh jajarannya sebagai pelayan publik dapat terselenggara dengan baik.
“Diharapkan dengan adanya fitur ini, tidak terjadi lagi pelanggaran kode etik atau pidana yang dilakukan Notaris serta bisa melayani masyarakat dengan mudah dan cepat ketika memerlukan pelayanan notaris,” harap Daniel.
(Jek)