Berkolaborasi Dengan Generasi Millenial, DP3CSKB Babel Hadirkan Video Edukasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Bagi Masyarakat
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Guna menekan laju angka tingkat perkawinan usia anak yang ada di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengandalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel terus gencarkan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi kawula muda.
Tak hanya sampai disitu, DP3ACSKB Babel juga berkolaborasi bersama Generasi Millenial yang ada di negeri serumpun sebalai, dalam bentuk video dokumentasi, dan nantinya akan disebarluaskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta resiko dari perkawinan usia anak tersebut.
Selain itu, dalam video yang berdurasi enam menit ini, DP3ACSKB Babel juga memberikan wawasan terhadap masyarakat, untuk bagaimana mengantisipasi ataupun mencegah agar perkawinan pada usia anak dapat di antisipasi hingga batas usia yang sudah dikategorikan layak.
Untuk diketahui, Bangka Belitung (Babel) sempat menempati posisi pertama dalam jumlah angka perkawinan usia anak di Indonesia. Tentu, kondisi ini cukup memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian lebih dari semua kalangan.
Selain itu, perkawinan anak di bawah umur tidak hanya akan berdampak terhadap tingginya angka perceraian, stunting, kematian ibu dan anak, tetapi akan berdampak terhadap pada peningkatan angka kemiskinan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karna itu pula, Kepala DP3ACSKB Babel, Asyraf Suryadin mengatakan, bahwa pihaknya juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, bahkan hingga terjun langsung ke tingkat sekolah menengah atas.
“Alhamdulillah kita juga terus melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak ini ke sekolah-sekolah menengah atas, madrasah dan lain-lainnya, dan Alhamdulillah dapat diterima oleh anak-anak dan pihak sekolah,” katanya saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (11/11/2022) kemarin.
Ia berharap, dengan apa yang telah dilakukan, masyarakat khususnya anak muda dapat mengerti bahaya serta resiko dari perkawinan usia anak, dan dapat menunda pernikahan hingga batas usia yang sudah dikategorikan layak.
“Kita harapkan dengan terus di gencarkannya sosialisasi ini, anak-anak dapat mengetahui bahaya serta resiko dari perkawinan usia anak ini,” pungkas Asyraf.
(Jek)