Blok Hunian WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Dirazia Tim Gabungan, Berikut Hasilnya
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Sebagai bentuk Sinergisitas dan Konsistensi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel bersama Aparatur Penegak Hukum dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Melaksanakan kegiatan Apel Bersama, razia gabungan yang menyasar tiap Blok Hunian dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan giat Test Urine.
Kegiatan bersama ini menunjukan Sinergisitas dan Konsisten Bersama dalam pelaksanaan P4GN dimana sebelumnya telah dilaksanakan juga kegiatan serupa ujar Bapak Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien selaku Kepala BNN Provinsi Kep. Babel, sangat mengapresiasi kegiatan ini.
Dalam amanatnya, Brigjen MZ Muttaqien mengatakan, bahwa kegiatan razia gabungan yang dilakukan hari ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada Bapak Nur Bambang beserta seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang atas giat yang akan dilakukan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi inisiasi dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta teman-teman dalam melaksanakan giat razia gabungan dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” ujarnya.
Selain itu, Bapak MZ Muttaqien juga memberikan apresiasi kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Bapak Nur Bambang Supri Handono yang secara langsung melakukan jemput bola untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan giat razia gabungan bersama dengan stakeholder terkait.
Diakhir amanatnya, Bapak Muttaqien meminta sekaligus mengajak seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, BNN Propinsi, BNN Kota Pangkalpinang, Koramil dan Polresta serta Polsek tamansari untuk untuk menyamakan persepsi dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Razia gabungan kali ini yang menyasar ke seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari 6 (enam) blok dengan masing-masing blok dilakukan penggeledahan oleh TIM Gabungan antara Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang dan BNN.
Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Tes Urine yang dilakukan dengan mengambil sample terhadap 53 orang warga binaan yang dipilih secara acak dari masing-masing blok hunian.
Dari hasil pemeriksaan tes urine ini tidak ditemukan adanya warga binaan yang positif menggunakan narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan seluruh APH dan Stakeholder terkait dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sehingga dapat mewujudkan tujuan utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menjadi Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” ujar Kalapas Bambang Nur Handono sembari menunjukan hasil razia kali ini.
(Jek/*)