NasionalBeritaDaerahPemerintahan

Sigap! Tim Panwasda Langsung Turun Lapangan Terkait Penanganan Pelanggaran Standar Layanan Bantuan Hukum

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Babel langsung cepat tanggap melakukan monitoring ke lapangan terkait pemenuhan data dukung penanganan pelanggaran Standar Layanan Bantuan Hukum.

Monitoring sendiri merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan penanganan dan penindakan aduan yang telah dilaksanakan oleh Tim Panwas Pusat dari BPHN secara virtual melalui zoom meeting pada hari Selasa (13/12/2022).

Berdasarkan hasil kegiatan penanganan dan penindakan aduan yang telah dilaksanakan, Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Babel harus melengkapi beberapa data dukung terkait untuk menguatkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Oleh sebab itu, Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Babel melakukan monitoring dengan berkoordinasi kepada beberapa instansi pemerintah terkait seperti Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA, Kelurahan Gabek Satu, dan Kelurahan Gabek Dua.

Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Babel juga melakukan monitoring langsung kepada klien yang bersangkutan. Koordinasi kepada Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA dilakukan untuk melihat penggunaan biaya dalam perkara klien Bantuan Hukum mulai dari tahap gugatan sampai dengan putusan.

Kemudian koordinasi kepada Kelurahan Gabek Satu dan Gabek Dua untuk mengecek legalitas dan orisinalitas Surat Tanda Keterangan Miskin (SKTM). Sedangkan monitoring kepada Klien Bantuan Hukum ditujukan untuk melihat apakah klien yang bersangkutan memang memenuhi syarat untuk menjadi Penerima Bantuan Hukum.

Hasil monitoring dan koordinasi dari Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Babel nantinya akan dikirimkan ke Tim Panwas Pusat BPHN dalam bentuk laporan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *