BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Pembangunan Kolam Retensi Akan Jadi Prioritas Dinas PU Pangkalpinang di 2023

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pembangunan Kolam Retensi yang berada di daerah Bukit Nyato Kota Pangkalpinang akan jadi prioritas pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pangkalpinang pada tahun 2023 ini.

Pembangunan kolam retensi tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam mengatasi genangan yang kerap terjadi di beberapa daerah rawan. Terutama di Jalan Batin Tikal, Jalan Ahmad Yani Dalam dan sekitar Bukit Nyato atau Linggarjati Hulu Kelurahan Kejaksaan yang kerap mengalami kendala penampungan dan resapan air pada saat terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), R.M.Ikmanto  kepada beritacmm.com, Selasa (10/01/2023).

“Yang prioritas hanya lanjutan pembangunan kolam retensi Bukit Nyato Pak. Dimana tujuannya (pembangunan-red) sebagai salah satu upaya pengendalian banjir yang fungsi utamanya sebagai konservasi air,” ucap Ikmanto.

Ia menerangkan, bahwa kondisi terkini dari kolam retensi itu baru sampai pada tahap penggalian di akhir tahun lalu.

Sehingga menurut Ikmanto, dengan kondisi fisik kolam retensi yang belum sempurna, juga menyebabkan secara fungsi belum dapat sepenuhnya di optimalkan.

Lanjut, pihaknya juga akan mengupayakan pembangunan sarana prasarana (sarpras) pendukung kolam retensi ini secara bertahap, agar secara fungsi keseluruhan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung khusunya Wilayah Kota Pangkalpinang.

“Untuk kondisi saat ini karena baru selesai penggalian di akhir tahun 2022 dan secara fisik belum sepenuhnya selesai sehingga secara fungsi pun belum optimal, seperti belum adanya sarpras konstruksi pendukung (talud, pintu air). kedepannya secara bertahap tentu hal ini akan diupayakan,” jelas Ikmanto.

Lebih lanjut, terkait anggaran pembangunan kolam retensi ini, Dikatakan Ikmanto bahwasannya pagu anggaran pembangunan tersebut mencapai Rp 2,5 Miliar.

Diketahui, Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Iya Pagu-nya ya Pak. boleh jadi ketika nanti lelang akan berkurang lagi,” pungkasnya.

(Jek)
Foto : Gakorpan News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *