Pasca Penangkapan Truknya Karna Diduga Bawa Solar Bersubsidi, Pihak JNE Angkat Bicara!
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Usai penangkapan satu unit truk ekpedisi JNE oleh Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) karna diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi pada Kamis (12/01) kemarin, Akhirnya pihak JNE Express angkat bicara.
Dalam hal ini, Head Of Media Relations Dept JNE Express, Kurnia Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Bangka Barat.
Selain itu, dirinya menegaskan, BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukanlah merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J.
“JNE mendukung upaya penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh terduga pelaku berinisial alias J, supir truk yang mengendarai truk dengan nomor polisi B 9624 SCI oleh Jajaran Polres Bangka Barat,” kata Kurnia, dalam press release yang diterima beritacmm.com , Sabtu (14/01/2022).
“BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J,” ungkapnya.
Lanjut, Kurnia juga menuturkan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas apabila ada pihak internal manajemen perusahaan yang melanggar aturan prosedur yang telah ditetapkan.
“JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Head Of Media Relations Dept JNE Express.
Dirinya juga memastikan bahwa JNE Express akan bersikap kooperatif dalam proses penyelesaian perkara tersebut, dan pihaknya juga akan melakukan investigasi secara menyeluruh.
“JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan satu unit truk ekpedisi yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Penangkapan tersebut terjadi ruas jalan raya Pangkalpinang – Muntok, Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (12/1/2023) kemarin.
Jajaran Polres Bangka Barat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk ekpedisi JNE dan 30 jeriken yang diduga berisikan 1.020 liter solar subsidi, dan dibawa petugas ke Mapolres Bangka Barat
“Mengamankan satu sopir ini, untuk tersangka inisialnya I alias J Warga Lampung Tengah. untuk jumlah solarnya 30 jeriken, kalau liternya satu jerikennya kurang lebih 34 liter,” ucap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jum’at (13/1/2023).
Ogan menyebutkan, dari pengakuan sopir, puluhan jeriken solar subsidi yang diangkut tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel.
“BBM diduga jenis solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir, itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang,” tuturnya.
Kini, sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses lebih lanjut.
(Jek)