Oknum Polda Babel Dilaporkan ke Propam, Diduga Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Seorang Oknum Anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berinisial YA dilaporkan ke subdit Paminal Polda Kep Babel.
Dalam hal ini, selaku Pelapor bernama Noviar (39) mengungkapkan, bahwa oknum YA tersebut dilaporkan karna diduga telah melakukan penipuan terhadap pihaknya.
Dimana menurut Noviar (39), oknum YA ini meminta uang senilai Rp 95.000.000,- (sembilan puluh lima juta rupiah) dengan menjanjikan satu tempat bagi anaknya untuk dapat masuk kepolisian dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut apabila anaknya tidak lolos dalam seleksi rekrutmen anggota kepolisian.
“Kronologis awalnya, kata YA ini ku bisa lah ngurusnya (masukin ke kepolisian-red), awalnya itu YA minta uang senilai Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), kemudian minta tambah lagi Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) karna alasan banyak yang mau di geser,” ungkap Noviar kepada beritacmm.com, Kamis (09/02/2023).
“Lalu minta lagi Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk bayar kisi-kisi soal test dan janji misalkan anak saya gugur uang itu akan kembali dalam dua Minggu akan tetapi sampai sekarang berbelit-belit,” sambungnya.
Lanjutnya, oknum YA mengatakan bahwa uang yang diminta tersebut nantinya akan diberikan kepada panitia penerimaan anggota kepolisian, akan tetapi ketika ditanya siapa nama dari panitia tersebut Oknum YA malah bungkam.
Selain itu, Dikatakan Noviar, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi bersama oknum YA beserta keluarganya tapi tak menemui titik temu yang diinginkan sehingga dirinya melaporkan hal ini kepada pihak Polda Kep Babel.
“Belum pernah ngelapor baru kali ini, cuma mediasi antar keluarga. Sudah empat kali kita melakukan upaya mediasi tadi,” bebernya
Alhasil, dikarenakan oknum YA tidak dapat mengembalikan uang yang dijanjikannya tersebut dan selalu menghindar ketika di temui, pihak Noviar pun menyita beberapa aset milik oknum YA yang terdiri dari motor hingga sebuah mobil yang ternyata bukan milik pribadi dari oknum YA ini.
Lanjut Noviar, oknum YA juga sempat menyerahkan uang pengembalian beberapa kali mulai dari Rp 5 juta, Rp 7 juta hingga Rp 200 ribu.
“Motor ninja milik dia saya jual seharga Rp 17 juta. Mobil yang diakui milik pribadi ternyata punya leasing dan punya tunggakan enam bulan. Tapi saya dibantu pihak leasing melakukan oper alih ke pihak lain dan dapat Rp 12 juta. Sisa uang saya yang belum dikembalikan Rp 40 juta lebih,” ungkapnya.
Hingga saat ini pun, Dikatakan Noviar belum ada kejelasan terkait pengembalian sisa uang yang telah diserahkannya tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Rudi Hadi menuturkan, laporan Noviar sudah masuk ke pelayanan pengaduan Propam.
Setelah adanya disposisi atas laporan tersebut, Lanjut Rudi, baru pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporannya masuk ke yanduan. Setelah dapat disposisi baru kami tindak lanjuti. Yang bersangkutan tidak membuat surat pengaduan. SOP-nya jika datang langsung ke kantor, harus lewat bagian yanduan propam dulu sebagai bagian yang menerima laporannya,” pungkasnya.
(Jek)