Ratusan Nelayan Sungailiat Demo, Tuntut Pengerukan Alur Muara Aik Kantung Direalisasikan
Bangka,BERITACMM.com
Ratusan nelayan Sungailiat menggelar aksi demontrasi di halaman Kantor Bupati Bangka, Senin (13/03/2023).
Dalam hal ini, Juru bicara nelayan pendemo, Slamet, menyebutkan bahwa aksi ini untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah agar segera melakukan pengerukan alur muara Aik Kantung yang menjadi pokok permasalahan.
Karena menurut Slamet, alur muara Aik Kantung yang saat ini dangkal menyebabkan kesulitan bagi pihaknya yang ingin melaut.
“Aksi hari ini spontan, udah lama nelayan ini menderita tidak bisa melaut, keluar masuk muara tidak bisa. Jadi tidak perlu lagi janji-janji, kami sudah ketemu banyak pihak termasuk Pak PJ Gubernur. Kami tidak mau masuk urusan hukum, kami minta pertanggungjawaban pemerintah daerah untuk melakukan pengerukan segera,” kata Slamet, usai menggelar aksi.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin sudah menjanjikan kepada para nelayan untuk melakukan pengerukan alur muara Aik Kantung. Namun hingga saat ini janji tersebut belum juga terealisasi.
Selain itu, lanjut Slamet, jika tuntutan nelayan pada demonstrasi ini tidak dipenuhi, maka mereka akan menggelar aksi yang lebih besar.
“Kami dijanjikan PJ Gubernur yang melalui mitranya untuk mengerjakan ini (pengerukan alur-red), tapi sampai detik alat beratnya pun belum ada yang datang, janjinya hari Rabu (8/3/2023-red) kemarin terakhir. Kami minta hari ini PC itu datang,” ujar Slamet.
“Kami tunggu hari ini, kalau tidak kami akan demo dengan massa lebih besar lagi, dan kami akan tidur di sini (Kantor Bupati-red),” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman menyebutkan, jika wewenang pengerukan alur muara Aik Kantung ini milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dirinya mengakui, hingga saat ini masih ada silang sengketa yang terjadi di alur muara tersebut antara Pemprov Babel dengan PT Pulomas.
“Sebetulnya ini kan bukan urusan Pemkab Bangka, tapi Pemerintah Provinsi, karena ini terkait masalah antara PT Pulomas dengan Pemerintah Provinsi, yang sampai sekarang belum ada keputusan apa-apa. Kalau Pemkab Bangka menunggu saja keputusannya seperti apa, tapi kalau nelayan kan tidak mau tahu hal ini, tahunya Pemda Bangka,” ucap Andi Hudirman saat menemui para pendemo.
Ditanya apakah memungkinkan jika Pemkab Bangka bertindak melakukan pengerukan alur muara Aik Kantung tersebut, dengan tegas Andi mengatakan bahwa hal itu akan melanggar aturan.
“Kalau itu salah kita, tidak boleh kalau kita misalnya minta perusahaan tertentu yang mengeruk itu, malah kita nanti yang di PTUN-kan, kita kan berpegang pada aturan. Kita paling bisa bantu-bantu nelayan saja,” katanya lagi.
Meski begitu Andi menyatakan, Pemkab Bangka tidak akan tinggal diam melihat warganya yang berprofesi sebagai nelayan mengalami kesulitan. Pemkab Bangka segera akan berkoordinasi dengan Pemprov Bangka Belitung dan Kantor PPN Sungailiat terkait langkah apa yang nanti bisa ditempuh bersama.
“Makanya kita koordinasi dengan Pemprov dan juga PPN Sungailiat. Kita minta kawan-kawan itu segera putuskan,” pungkas Andi
(jek)