Berawal dari Informasi Medsos Pelaku Tega Habisi Nyawa Bocah di Bangka Barat, Begini Motifnya
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (16/03/2023).
Hal ini terkait ungkap kasus pembunuhan anak perempuan di Bangka Barat berinisial Hz, yang ditemukan tak bernyawa lagi di salah satu perkebunan sawit pada (09/03) lalu.
Dalam hal ini, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra mengungkapkan, motif sementara pelaku AC (17) tega melakukan pembunuhan terhadap HZ (8) lantaran ingin meminta tebusan uang kepada orangtua korban sebesar Rp 100 Juta.
Yan Sultra juga menambahkan, awal mula pelaku AC (17) dapat melakukan hal keji tersebut dengan cara melihat informasi yang beredar di media sosial tentang bagaimana caranya melakukan pemerasan.
“Pelajar mem-browsing dari medsos, oh begini kalo mau meminta dan memeras seseorang dengan diculik dan meminta tebusan,” ungkap Yan.
“Apalagi korban (merupakan-red) keluarga yang mampu di lingkungannya. Ada 13 perumahan di lingkungan itu dan tidak terisi semua,” sambung Kapolda.
Dirinya juga menerangkan, bahwasannya rumah korban dan pelaku ini hanya berjarak beberapa meter saja dan korban sering bermain di depan rumah pelaku.
“Korban sering bermain di depan rumah pelaku, karena adik pelaku berteman dengan adik korban. Jadi pelaku terinspirasi dengan masalah penculikan anak yang sedang beredar saat ini,” jelasnya.
Atas perbuatannya ini, AC (17) dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Lebih lanjut, Kapolda juga menggatakan, bahwa saat ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Bangka Belitung ini.
“Penyidik terus mengembangkan adakah motif yang lain, apakah masih ada pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.
Yan Sultra juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, dan jangan terlalu cepat mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Sebelumnya diberitakan, Tersangka pembunuhan anak perempuan berusia 8 tahun di Bangka Barat berinisial AC (17) berhasil diringkus tim gabungan pada Selasa (14/03/2023) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB.
AC (17) ditangkap pihak berwajib di kediamannya yang berlokasi di Kabupaten Bangka Barat, setelah 5 hari sempat menghilang usai menghabisi nyawa korban tersebut.
(Jek)