NasionalBeritaDaerahPemerintahan

Efredi Effendy Gelar Sosper Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Anggota DPRD Bangka Belitung, Efredi Effendy menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, berlangsung di Ballroom Grand Vella Hotel, Minggu (19/03/2023).

Efredi mengatakan, bahwa perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini sangatlah penting untuk di sosialisasikan kepada masyarakat.

“Masyarakat yang kurang mampu, yang perlu mendapatkan bantuan hukum, dengan adanya perda ini pemerintah siap membantu. Kami akan bantu sampai proses bantuan tersebut dilakukan oleh pemerintah,” kata Efredi usai kegiatan.

Karna menurutnya, masih banyak sekali masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai yang belum mengetahui bahwa Pemprov Babel memiliki bantuan hukum tersebut.

“Karna tidak semua masyarakat mengetahui perda ini dan tidak semua masyarakat paham tentang bantuan hukum ini, sedikit sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap dengan hadirnya sosper ini masyarakat Babel khususnya bagi yang kurang mampu dapat meminta bantuan kepada pemerintah apabila nantinya harus berurusan dengan persoalan hukum.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *