BeritaDaerahKesehatanNasionalPemerintahan

Babel Raih Penghargaan Terbaik III Kategori Pengendalian Pandemi COVID-19 Wilayah Sumatera

Bagikan Berita

Jakarta,BERITACMM.com

Tiga tahun yang lalu Pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia. Membuat siapa pun baik secara nasional, juga daerah turut bersama-sama dalam mengendalikan pandemi ini. Untuk itu, dengan membaiknya kondisi saat ini, dan bisa dikatakan sudah menuju endemi, maka Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengevaluasi diikuti memberikan apresiasi berupa penghargaan untuk pihak-pihak yang terkait dalam memerangi Pandemi COVID-19, yang bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (20/3/23).

Salah satu provinsi yang mendapatkan penghargaan dalam PPKM Award 2023 ini adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel). Yang mana, dalam hal ini berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik III Kategori Pengendalian Pandemi COVID-19 Wilayah Sumatera.

“Kita alhamdulillah menduduki posisi ke-3 sebagai provinsi terbaik Kategori Pengendalian Pandemi Covid-19 wilayah Sumatera. Ini diraih karena tindakan yang telah dilakukan oleh teman-teman, yang pertama secara regulasi kita membuat perda yang dibutuhkan, lalu membuat infrastruktur yang memadai seperti rumah sakit khusus, mengubah beberapa tempat sebagai lokasi isolasi, vaksinasi dilakukan, dan membuat aplikasi fight covid-19, serta gelang untuk tetap di rumah,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin.

Selain itu, Ridwan menambahkan bahwa keberhasilan ini juga karena partisipasi masyarakat yang solid bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, serta pihak lainnya yang bekerja keras dalam mengatasi pandemi ini.

“Yang paling penting juga dalam hal ini adalah partisipasi masyarakat. Kita ada kampung tegap mandiri di mana peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna memutus mata rantai penularan COVID-19,” katanya.

Senada dengan Pj. Gubernur Ridwan, Kepala Kantor Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Mikron Antariksa mengatakan bahwa COVID-19 memang tidak dapat ditangani sendiri, sehingga langkah pertama yang dilakukan olehnya adalah dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan stakeholder terkait, Forkopimda, serta masyarakat Kep. Babel termasuk di dalamnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *