BeritaDaerahNasionalPemerintahan

KPU Sosialisasi Alokasi Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024, Kursi DPRD Ditambah?

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan evaluasi daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota di Provinsi Babel pada pemilu 2024, di Hotel Cordela, Rabu (22/03/2023).

Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri menyebutkan, bahwa kegiatan ini guna mensosialisasikan terkait penetapan alokasi khusus bidang pembagian jumlah pemilihan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

Selain ditujukan ke partai politik, dikatakan Davitri, hal ini juga akan disosialisasikan kepada publik, baik ditingkat provinsi maupun hingga ke daerah-daerah.

“Sehingga nanti partai politik dan stakeholder ini bisa mengetahui terkait jumlah daerah pemilihan ini,” ucapnya kepada awak media. 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel, Husin menambahkan, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2023 jumlah kursi DPRD Provinsi tetap 45 kursi. Adapun rinciannya sebagai berikut :
– Dapil Babel 1, 7 kursi wilayah Pangkalpinang.
– Dapil Babel 2, 6 kursi wilayah pemilihan Bangka Tengah
–  Dapil 3, 6 kursi wilayah pemilihan Bangka Selatan.
–  Dapil 4, 9 kursi wilayah pemilihan Belitung dan Beltim.
–  Dapil 5, 7 kursi wilayah pemilihan Bangka Barat.
–  Dapil 6, 10 kursi wilayah pemilihan Bangka.

“Jumlah dapil kita masih yang lama untuk provinsi 6, jumlah kursi total 45 tidak ada penambahan,” kata Husin.

Selain itu, dirinya membeberkan, berdasarkan keputusan KPU RI untuk kursi DPR hingga DPRD Kabupaten/kota memang mengalami penambahan dengan total kursi saat ini (setelah keputusan-red) mencapai 253 kursi.

Penambahan kursi tersebut paling banyak pada kabupaten Bangka yang saat ini mencapai 35 kursi, berikut rinciannya, dapil Bangka satu, 10 kursi wilayah pemilihan Sungailiat. Bangka dua, 9 kursi wilayah pemilihan Merawang dan Mendo Barat. Bangka tiga, 8 kursi wilayah pemilihan Pemali, Bakam, Puding Besar. Serta Bangka empat dengan 8 kursi wilayah pemilihan Belinyu dan Riau Silip.

Lanjut Husin, untuk Kabupaten Belitung alokasi 25 kursi, dari dapil Belitung 1, 8 kursi wilayah Tanjung Pandan A, Kelurahan Lesung Batang, Pangkallalang, Buluh Tumbang, Perawas, Dukong, Juru Seberang, Air Merbau, Aik Ketekok, Aik Rayak.

“Belitung 2, 6 kursi wilayah Tanjung Pandan B, Kelurahan Kota, Parit, Tanjung Pendam, Paal Satu, Kampong Damai, Air Saga, Aik Pelempang Jaya. Belitung 3, 6 kursi wilayah Sijuk dan Badau serta Belitung 4, 5 kursi wilayah Membalong Selat Nasik,” terangnya.

Dilanjutkan dapil Basel 30 kursi, dengan rincian Basel 1, 12 kursi wilayah Toboali, Basel 2, 6 kursi wilayah Air Gegas, dapil Basel 3, 4 kursi wilayah Lepar Pongok, Tukak Sadai dan Kepulauan Pongok. Basel 4, 8 kursi wilayah Simpang Rimba, Payung, Pulau Besar.

Sementara, dapil Bangka Tengah alokasi 30 kursi, yakni dapil Bateng 1, alokasi 11 kursi wilayah Koba, Lubuk Besar, dapil Bateng 2, alokasi10 kursi wilayah Sungai Selan Simpang Katis, Bateng 3, alokasi 9 kursi wilayah Pangkalan Baru dan Namang. Bangka Barat alokasi 30 kursi mulai dari dapil Babar 1, alokasi 8 kursi wilayah Muntok, Babar 2, alokasi 5 kursi wilayah Simpang Teritip, Babar 3, alokasi 8 kursi wilayah Jebus dan Parit Tiga, Babar 4, alokasi 9 kursi wilayah Kelapa dan Tempilang.

“Beltim masih alokasi 25 kursi mulai dari dapil Beltim 1, dengan alokasi 9 kursi wilayah Manggar dan Simpang Renggiang. Dapil Beltim 2, alokasi 10 kursi wilayah Gantung, Dendang dan Simpang Pesak dan Beltim 3, alokasi 6 kursi wilayah Kelapa Kampit dan Damar,” tutupnya.

Sementara, Dapil Pangkalpinang 1 dengan jumlah 8 kursi wilayah daerah pemilihan Kecamatan Girimaya dan Bukit Intan. Kemudian, Pangkalpinang 2 dengan jumlah 5 kursi wilayah dapil Kecamatan Rangkui. Sementara, Pangkalpinang 3 dengan jumlah 6 kursi wilayah dapil Kecamatan Taman Sari dan Pangkalbalam.

Dapil Pangkalpinang 4 ada 6 kursi di wilayah Kecamatan Gerunggang. Dan Pangkalpinang 5, alokasi 5 kursi di wilayah Kecamatan Gabek.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *